Wednesday, June 10, 2026

Menavigasi "Perfect Storm": Anatomi Kritis Kenaikan BBM, Pelemahan Rupiah, dan Simalakama Ekonomi Kelas Menengah Indonesia


Keputusan Pemerintah Indonesia untuk kembali menyesuaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) selalu berhasil memicu gelombang kecemasan massal di ruang publik. Kebijakan ini kerap kali dipandang secara peyoratif sebagai bentuk kegagalan domestik dalam mengelola hajat hidup orang banyak. Namun, jika kita mengupas realitas ekonomi makro kontemporer, kebijakan ini sejatinya merupakan muara dari fenomena "Perfect Storm" di tingkat global. Memasuki pertengahan tahun 2026, Indonesia sedang terjebak di antara dua batu karang yang keras: lonjakan harga energi internasional akibat eskalasi geopolitik yang tak kunjung mereda dan keperkasaan Dolar Amerika Serikat (USD) yang terus menekan nilai tukar Rupiah (IDR) hingga berfluktuasi tajam hingga dikisaran Rp18.178 per Dolar AS. Guncangan eksternal yang persisten ini memaksa otoritas fiskal mengambil keputusan simalakama antara menjaga popularitas politik jangka pendek atau menyelamatkan kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Dalam lanskap ekonomi makro terbuka, fenomena tersanderanya kebijakan domestik oleh faktor eksternal ini merupakan manifestasi nyata dari Model Mundell-Fleming mengenai Impossible Trinity atau Trilema Kebijakan. Teori legendaris ini menyatakan bahwa sebuah negara tidak akan pernah bisa secara bersamaan mencapai tiga target ekonomi: memelihara mobilitas modal bebas, menjaga independensi kebijakan moneter, dan mempertahankan nilai tukar yang stabil. Ketika Indonesia memilih untuk membuka pintu pasar modalnya secara bebas dan menyerahkan kendali ekspektasi inflasi pada instrumen moneter Bank Indonesia, maka stabilitas nilai tukar Rupiah secara otomatis menjadi variabel yang rentan terhadap volatilitas global. Kenaikan suku bunga agresif oleh bank sentral AS (The Fed) memicu pelarian modal kembali ke negara maju (capital outflow), yang berujung pada depresiasi mata uang Rupiah. Pelemahan kurs hingga pertengahan 2026 inilah yang melipatgandakan biaya konversi impor minyak mentah nasional secara ugal-ugalan. Akibatnya, transmisi penyesuaian harga BBM domestik menjadi sebuah keharusan struktural untuk mencapai titik keseimbangan ekonomi baru, meskipun kebijakan tersebut membawa efek domino yang langsung menghantam urat nadi perekonomian masyarakat bawah.

Mengapa Harga BBM Dinaikkan ???

Untuk memahami mengapa pemerintah harus mengambil langkah yang tidak populer ini, kita harus melihat anatomi ketergantungan energi dan kapasitas fiskal kita. Indonesia sejak dua dekade lalu telah bergeser status dari negara eksportir minyak menjadi importir neto minyak bumi (net oil importer) dengan defisit neraca migas yang terus melebar. Realitas ini membuat kita kehilangan perisai pelindung alami ketika harga energi dunia bergejolak. Saat Indonesian Crude Price (ICP) melonjak melampaui asumsi makro APBN 2026 yang awalnya dipatok pada kisaran US$75 hingga US$80 per barel namun realitasnya bergerak konsisten di atas US$85 per barel, biaya riil pengadaan setiap barel bahan bakar membengkak secara eksponensial dalam satuan mata uang domestik akibat hantaman kurs.

Kondisi pelik ini secara moneter mengonfirmasi bekerjanya hukum Purchasing Power Parity (PPP) yang dipopulerkan oleh Gustav Cassel. Cassel berargumen bahwa pergerakan nilai tukar antarnegara pada dasarnya merupakan cerminan dari daya beli riil relatif mata uang tersebut terhadap barang di pasar internasional. Ketika Rupiah kehilangan taringnya di hadapan Dolar AS, maka harga barang impor strategis, termasuk minyak mentah, secara mekanis harus terkoreksi naik demi mencerminkan nilai keekonomian riilnya di pasar global. Jika pemerintah memaksakan diri mempertahankan harga murah di tingkat eceran melalui guyuran subsidi terbuka, dana kompensasi dan subsidi energi dalam APBN 2026 akan membengkak ke zona berbahaya melampaui pagu awal, yang secara historis berisiko menjebol ruang fiskal hingga mendekati angka Rp500 triliun.

Konsekuensi fiskal ini selaras dengan Teori Keberlanjutan Fiskal dari Evsey Domar, yang menegaskan bahwa rasio defisit anggaran dan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) wajib dikendalikan pada level yang aman demi menjaga kredibilitas dan solvabilitas keuangan negara. Membiarkan APBN jebol melampaui batas aman undang-undang—yaitu defisit maksimal 3% dari PDB demi menyubsidi komoditas konsumtif yang terbakar di jalan raya hanya akan mengorbankan anggaran produktif lainnya. Oleh karena itu, rasionalisasi harga BBM adalah pil pahit yang harus ditelan demi mencegah lumpuhnya fungsi APBN sebagai penyerap kejutan ekonomi (fiscal shock absorber).

Efek Kepada Perekonomian Indonesia

Di tingkat akar rumput, kenaikan harga BBM langsung bekerja sebagai negative supply shock yang memicu badai inflasi dari sisi penawaran (cost-push inflation). BBM bukanlah sekadar komoditas ritel biasa, melainkan barang hulu (upstream commodity) yang menjadi motor penggerak utama sektor logistik, rantai pasok pangan, dan biaya operasional industri manufaktur. Ketika harga bahan bakar dikoreksi naik, kurva penawaran agregat nasional seketika bergeser ke kiri. Dampaknya instannya adalah tarif transportasi umum dan logistik barang berisiko melonjak di atas 15% hingga 20%, yang kemudian bertransmisi pada kenaikan harga bahan-bahan pokok di pasar tradisional, mulai dari beras, cabai, hingga daging. Hal ini menekan realisasi inflasi indeks harga konsumen (IHK) tahunan merangkak naik mendekati batas atas koridor target Bank Indonesia sebesar 2,5% ± 1%.

Rantai guncangan ekonomi domestik ini dapat dianalisis secara presisi melalui konsep Efek Multiplier yang dirumuskan oleh John Maynard Keynes. Dalam kerangka Keynesian, perubahan pada satu variabel pengeluaran otonom akan memicu reaksi berantai yang berlipat ganda pada pendapatan agregat nasional. Dalam konteks yang negatif, lonjakan biaya hidup dasar bertindak sebagai faktor pengganda negatif yang langsung memangkas pendapatan siap pakai (disposable income) masyarakat. Ketika porsi pendapatan habis tersedot hanya untuk ongkos transportasi dan isi piring nasi, masyarakat terpaksa menahan diri untuk berbelanja produk non-primer. Penurunan konsumsi rumah tangga ini sangat berbahaya bagi Indonesia, mengingat sektor ini adalah tulang punggung yang menopang lebih dari 50% angka pertumbuhan ekonomi nasional.

Dilema ini kian runyam ketika Bank Indonesia terpaksa mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) pada level yang cukup tinggi di kisaran 6,25% hingga 6,50% sepanjang semester pertama tahun 2026 ini demi menjinakkan ekspektasi inflasi dan menahan kejatuhan kurs Rupiah. Kebijakan moneter kontraktif ini bagaikan pisau bermata dua, mungkin mampu meredam pelarian modal, tetapi di sisi lain mempertahankan suku bunga kredit perbankan di level tinggi yang mengerem ekspansi usaha UMKM, melambatkan roda sektor riil, dan memperbesar risiko terjadinya stagflasi jangka pendek.

Efek kepada Perdagangan Internasional

Dampak kenaikan BBM tidak berhenti di batas domestik, melainkan merembet secara signifikan pada lanskap perdagangan internasional Indonesia. Sebagai negara yang sedang agresif mendorong ekspor produk bernilai tambah, kenaikan biaya energi lokal menjadi pukulan bagi daya saing komparatif (comparative advantage) manufaktur nasional. Indonesia secara struktural masih menghadapi tantangan biaya logistik yang tinggi, di mana komponen biaya logistik nasional memakan porsi sekitar 14% dari PDB, jauh lebih tinggi dibandingkan negara maju atau peers regional seperti Singapura dan Malaysia yang berada di bawah 10%. Lonjakan harga BBM komersial dan solar industri makin mengikis margin keuntungan eksportir kita di hadapan kompetitor regional.

Meskipun secara teoretis ada anggapan bahwa pelemahan mata uang Rupiah menguntungkan eksportir karena membuat produk lokal terkesan "lebih murah" bagi pembeli asing, realitasnya tidak sesederhana itu. Industri manufaktur ekspor kita masih memiliki ketergantungan bahan baku penolong impor (imported inputs) yang berkisar antara 30% hingga 40% pada beberapa sektor padat modal. Ketika Rupiah terdepresiasi, biaya pembelian bahan baku impor tersebut ikut meroket. Mekanisme anomali neraca dagang ini dijelaskan secara rigid melalui Kondisi Marshall-Lerner. Formula ekonomi ini menyatakan bahwa depresiasi nilai tukar hanya akan berhasil memperbaiki neraca perdagangan jika total elastisitas permintaan ekspor dan impor suatu negara bernilai lebih besar dari satu. Pada struktur perdagangan luar negeri Indonesia, permintaan terhadap impor migas bersifat sangat tidak elastis (inelastic); volume minyak yang diimpor sulit dikurangi dalam sekejap karena pabrik dan kendaraan harus tetap bergerak. Ketidakselarasan elastisitas ini memicu berlakunya fenomena J-Curve Effect, di mana pada fase awal pasca-depresiasi mata uang dan kenaikan BBM, nilai total defisit neraca migas justru akan semakin melebar sebelum industri ekspor non-migas mampu melakukan penyesuaian volume produksi.

Efek kepada Kelas Menengah

Jika kita melihat dinamika sosial di masyarakat saat ini, kelompok yang paling menderita dan menanggung beban terberat dari penyesuaian ekonomi ini bukanlah kelompok miskin, melainkan kelas menengah (the squeezed middle class). Kelompok miskin mendapatkan perhatian penuh dari jaring pengaman sosial pemerintah. Sebaliknya, masyarakat kelas menengah berada dalam anomali posisi yang sangat ironis, mereka dianggap terlalu mampu untuk menerima bantuan sosial, namun terlalu rentan untuk menghadapi lonjakan inflasi tanpa bantalan.

Kerapuhan riil ini dikonfirmasi oleh data Badan Pusat Statistik (BPS) yang merekam tren penurunan proporsi kelas menengah di Indonesia, di mana jumlahnya menyusut dari 21,13% dari total populasi pada tahun 2019 menjadi tinggal 17,13% memasuki tahun 2026. Artinya, ada sekitar 9,5 juta jiwa kelas menengah yang mengalami penurunan kelas (downgrading) dan bergeser masuk ke dalam kategori kelompok menuju kelas menengah (aspiring middle class).

Kerapuhan ekonomi kelas menengah ini sangat relevan dengan Permanent Income Hypothesis  yang dicetuskan Milton Friedman. Friedman membuktikan bahwa tingkat konsumsi seseorang tidak semata-mata ditentukan oleh pendapatan yang mereka terima bulan ini, melainkan oleh ekspektasi pendapatan jangka panjang (permanent income) mereka di masa depan. Kombinasi kenaikan BBM, pengetatan kebijakan perpajakan, dan ketidakpastian nilai tukar menciptakan sinyal bahaya yang menurunkan ekspektasi kemakmuran masa depan kelas menengah. Realitas ini melahirkan fenomena sosial maraknya gerakan "Makan Tabungan" (saving dissaving), yang tecermin dari data pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan untuk saldo di bawah Rp100 juta yang melambat tajam akibat terkuras untuk biaya hidup. Kelas menengah secara masif beralih ke perilaku konsumsi yang sangat defensif; mereka memangkas anggaran gaya hidup, menunda pembelian aset produktif seperti rumah atau kendaraan, dan memilih menimbun uang dalam bentuk tabungan darurat (precautionary saving). Efek pengikisan ini selaras dengan tesis Middle Class Squeeze dari ekonom MIT, Lester Thurow, yang memperingatkan bahwa jika biaya hidup struktural tumbuh jauh lebih cepat daripada pertumbuhan upah nominal, lapisan kelas menengah akan mengalami degradasi, mematikan mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional yang digerakkan oleh konsumsi kelas pekerja urban.

Penilaian Kebijakan: Rasional Secara Anggaran, Reaktif Secara Eksekusi

Secama objektif, kebijakan pemerintah memotong subsidi energi adalah keputusan yang benar dan tidak terhindarkan demi menjaga kesehatan APBN. Namun, kritik tajam wajib diarahkan pada metodologi eksekusi yang selalu berulang menggunakan pendekatan shock therapy. Pemerintah cenderung menahan harga secara artifisial demi insentif stabilitas politik jangka pendek hingga beban fiskal berada di ujung tanduk, lalu menaikkannya dalam persentase yang sangat masif secara mendadak. Pola reaktif ini menciptakan kepanikan ekspektasi di masyarakat dan merusak perencanaan bisnis dunia usaha.

Sebagai solusi taktis, pemerintah harus mengakhiri era penetapan harga politis dan bermigrasi sepenuhnya ke sistem Dynamic Pricing atau Automatic Price Adjustment secara berkala (misalnya setiap kuartal), yang dilengkapi dengan batas atas (cap) dan batas bawah yang disangga oleh dana stabilisasi energi (smoothing fund). Rekomendasi ini berakar pada Teori Ekspektasi Rasional yang dikembangkan oleh Robert Lucas. Lucas membuktikan bahwa kebijakan ekonomi yang bersifat mengejutkan dan tidak dapat diprediksi hanya akan menghasilkan distorsi informasi dan kepanikan pasar yang destruktif. Sebaliknya, ketika penyesuaian harga didasarkan pada formula transparan yang dapat diprediksi secara rasional oleh publik (forward-looking agents), masyarakat dan dunia usaha dapat melakukan penyesuaian anggaran secara perlahan tanpa memicu guncangan ekspektasi yang liar di awal pengumuman.

Taktik Perdagangan: Optimalisasi Arsitektur FTA dan Resiliensi Rantai Pasok Regional

Sebagai langkah strategis, otoritas perdagangan harus menggeser fokus dari sekadar mengejar volume ekspor tradisional ke arah utilisasi agresif tarif preferensial dan harmonisasi Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin / ROO) dalam kerangka kerja sama regional seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), ASEAN Trade in Goods Agreement (ATIGA), maupun ACFTA 3.0. Melalui optimalisasi ketentuan Regional Value Content (RVC) dan prinsip akumulasi dalam ROO, industri manufaktur nasional dapat mengalihkan sumber pembelian bahan baku penolong dari negara non-mitra dagang (yang transaksinya sangat bergantung pada USD) ke sesama anggota blok FTA dengan tarif bea masuk hingga 0%. Skema ini secara efektif bertindak sebagai peredam guncangan (buffer) untuk menekan biaya impor input (imported inputs) yang membengkak akibat depresiasi Rupiah. Langkah taktis ini mendapat legitimasi dari Teori Integrasi Ekonomi yang dikembangkan oleh Bela Balassa. Balassa menjelaskan bahwa penciptaan perdagangan (trade creation) melalui eliminasi hambatan tarif di dalam sebuah kawasan regional akan meningkatkan efisiensi alokasi faktor produksi, sehingga negara anggota dapat mempertahankan keunggulan harga ekspornya meskipun menghadapi tekanan ekonomi global.

Lebih jauh lagi, Indonesia harus memelopori integrasi klausul Resiliensi Rantai Pasok (Supply Chain Resilience) dan Kooperasi Ketahanan Energi dalam setiap perundingan FTA modern. Alih-alih terjebak dalam pasar spot minyak global yang sangat spekulatif dan rentan volatilitas kurs, Indonesia dapat menggunakan instrumen FTA untuk mengamankan komitmen pasokan energi jangka panjang (long-term supply commitments) langsung dari negara mitra produsen dengan skema harga yang lebih stabil. Di sisi lain, guna mengompensasi beban biaya energi domestik yang naik, pemerintah harus melakukan rasionalisasi radikal terhadap Hambatan Non-Tarif (Non-Tariff Measures / NTMs) serta mempercepat fasilitasi perdagangan digital melalui integrasi sistem National Single Window. Langkah ini krusial untuk memotong biaya birokrasi perdagangan demi mereduksi angka biaya logistik nasional yang saat ini masih membebani 14% dari PDB. Pendekatan ini selaras dengan kerangka kerja Global Value Chain (GVC) modern, yang menekankan bahwa daya saing ekspor sebuah negara di era kontemporer tidak lagi ditentukan oleh melimpahnya bahan mentah semata, melainkan oleh seberapa efisien negara tersebut mampu meminimalkan biaya transaksi struktural (transaction costs) di sepanjang rantai nilai internasional.

Conclusion

Pada akhirnya, kebijakan penyesuaian harga BBM di tengah keperkasaan Dolar AS bukanlah sekadar perdebatan angka-angka fiskal di atas kertas APBN, melainkan sebuah ujian komprehensif terhadap ketahanan struktural perekonomian Indonesia. Mengelola dampak perfect storm ini menuntut pemerintah untuk bergeser dari siklus tata kelola kebijakan yang bersifat reaktif dan jangka pendek menuju strategi makro yang visioner dan terintegrasi. Penyelamatan jangkar fiskal demi keberlanjutan anggaran tidak boleh lagi mengorbankan daya beli kelas menengah yang kian menyusut, melainkan harus dikompensasi secara radikal melalui penyediaan jaring pengaman fasilitas publik yang mumpuni, seperti sistem transportasi massal urban yang efisien. Di saat yang sama, pengondisian risiko eksternal harus dimitigasi secara cerdas di meja diplomasi internasional dengan mengoptimalkan arsitektur FTA regional, menyelaraskan ketentuan asal barang untuk menekan biaya input manufaktur, serta membangun resiliensi rantai pasok energi yang stabil dengan negara mitra dagang. Hanya dengan mentransformasikan krisis moneter dan energi ini menjadi momentum reformasi struktural dari ekonomi yang rentan terhadap guncangan global menjadi ekonomi mandiri yang berdaya saing tinggi dalam rantai nilai global (Global Value Chain) Indonesia dapat keluar dari jebakan lingkaran setan trilema kebijakan. 


Reza Faizal Daradjat

Tuesday, October 1, 2019

Indonesia Akan Menaikan Jam Kerja Menjadi 48 Jam, Apakah Produktifitas Meningkat ????

Image result for produktivitas



Baru-baru ini ada wacana yang diusulkan oleh Pengusaha Indonesia untuk menaikkan jam kerja dari 40 jam dalam sepekan menjadi 48 jam sepekan. Padahal studi menunjukkan bahwa semakin lama jam kerjanya justru semakin turun produktivitasnya.

Indonesia merupakan negara yang menerapkan 40 jam kerja dalam seminggu atau 5 hari kerja. Ketentuan tersebut tertuang di UU Nomor 13 tahun 2003. Jika dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN jam kerja Indonesia memang termasuk yang rendah. Menurut laporan International Labor Organization (ILO), negara-negara ASEAN merupakan negara dengan jam kerja terlama di dunia. Dari 10 negara dengan jam kerja terlama di dunia, 9 berasal dari Asia.

Peringkat satu yang menyandang sebagai negara dengan jam kerja terlama di dunia disabet oleh Qatar dengan hampir 49 jam seminggu. Peringkat kedua disusul Myanmar & Mongolia yang menghabiskan 48 jam kerja dalam seminggu. Selanjutnya ada juga tetangga kita yang menghabiskan waktu kerja 46 jam seminggu yaitu Malaysia. Rata-rata negara di kawasan Asia Tenggara menghabiskan waktu 43 jam untuk kerja dalam sepekan. Itu berarti durasi jam kerja di Indonesia masih di bawah rata-rata negara-negara tetangga.

Memang ada benarnya bahwa produktivitas akan naik jika jam kerja ditambah. Namun fungsi matematis itu tidak bersifat linear, artinya semakin lama kita bekerja output yang kita hasilkan akan semakin banyak. Tentu itu salah besar. Pikiran dan tenaga manusia juga punya batasan, sehingga memperpanjang durasi jam kerja justru akan meningkatkan faktor kelelahan dan stres yang ujung-ujungnya akan justru mengganggu produktivitas.

Mengutip data studi yang dilakukan oleh Our World in Data, negara-negara yang lebih maju ekonominya cenderung memiliki jam kerja yang lebih rendah. Contohnya Amerika Serikat, negara dengan PDB per kapita hampir 15 kali Indonesia seminggunya menghabiskan waktu untuk bekerja sekitar 34 jam. Inggris lebih rendah lagi, dalam seminggu rata-rata orang Inggris bekerja selama 32 jam.


Pengusaha Indonesia yang mengusulkan jam kerja ditambah berharap produktivitas pekerja Indonesia dapat naik dan jadi lebih kompetitif dibandingkan Vietnam. Indonesia memang kalah seksi dari Vietnam di mata investor. Salah satu masalahnya adalah produktivitas.

Sebenarnya untuk meningkatkan produktivitas bukan dengan menaikkan durasi jam kerja jadi lebih lama. Peningkatan jam kerja lebih lama justru akan menyebabkan permasalahan kesehatan seperti tingkat stres yang tinggi, potensi adanya kecelakaan kerja. Semua itu tentu akan berdampak pada penurunan produktivitas dan ongkos kesehatan yang membengkak. Produktivitas yang terganggu dan ongkos kesehatan yang mahal tentu akan mengganggu perekonomian.

Menurut penulis untuk meningkatkan produktivitas kuncinya ada tiga. Pertama, perbaikan infrastruktur sehingga biaya untuk "doing business" bisa lebih murah. Kedua, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui upskilling (meningkatkan kemampuan) dan re-skilling (memberikan bekal keterampilan ulang). Ketiga, pengembangan teknologi. Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, ketiga hal tersebut adalah hal yang sangat penting apalagi kita sudah mengalami pergeseran struktur ekonomi yang kini lebih ditopang oleh industri manufaktur dan jasa.

Jadi kalau ketiga langkah di atas sudah dilakukan, maka produktivitas dapat terdongkrak. Terdongkraknya produktivitas akan menyebabkan penurunan jam kerja seperti studi yang dilakukan oleh Our World in Data pada gambar di bawah ini.

Seminggu Kerja 45 Jam Tak Jamin Naikkan Produktivitas!






                                                                          


                                                                                        Reza Faizal Daradjat






Referensi :
CNBC



Wednesday, September 4, 2019

Kronologis Penyebab Terjadinya Perang Dagang AS – China (RRT)


Image result for trade war

Perang dagang antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan China, semakin memanas. Sebenarnya, apa yang melatarbelakangi genderang perang terus ditabuh dan tak ada habisnya? Penulis merangkum ada 10 momen penting dalam pertempuran dagang antara AS dan China, begini kronologisnya:

Pertama, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif 25% pada impor baja dan 10% pada aluminium dari sejumlah negara dalam upaya untuk memangkas defisit perdagangan AS yang sangat besar, dan memulihkan produksi oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Defisitnya mencapai US$ 566 miliar pada 2017, di mana US$ 375 miliar adalah dengan China, produsen baja dan aluminium terbesar di dunia.

Kedua, menjelang pemberlakuan tarif, AS menangguhkan tarif untuk beberapa negara tetapi tidak untuk China. Negeri Tirai Bambu merespons dengan daftar 128 produk AS yang katanya akan dikenakan bea masuk ke China sebesar 15-25% jika negosiasi gagal.

Ketiga, kedua negara mengumumkan rancangan kesepakatan di mana China setuju untuk mengurangi surplus perdagangannya secara signifikan. Pada minggu-minggu berikutnya, China membuat beberapa isyarat perdamaian, mengurangi bea cukai, mencabut pembatasan dan menawarkan untuk membeli barang-barang AS tambahan.

Keempat, meskipun demikian, AS mengenakan bea 25% atas impor China senilai US$ 34 miliar, termasuk mobil, hard disk, dan suku cadang pesawat. Di sisi lain, China juga mengenakan tarif dengan ukuran dan cakupan yang sama, termasuk produk pertanian, mobil, dan produk kelautan.


Kelima, AS mengenakan tarif pada barang Cina senilai $ 16 miliar lainnya, sehari setelah negosiasi dilanjutkan. China menerapkan tarif 25% untuk barang-barang AS senilai US$ 16 miliar, termasuk sepeda motor Harley-Davidson, bourbon, dan jus jeruk. Selain itu AS memberikan pajak 10% atas impor China senilai US$ 200 miliar. China pun mengenakan bea masuk atas produk-produk AS senilai US$ 60 miliar.

Image result for trade war

Keenam, AS menunda selama tiga bulan rencana kenaikan tarif menjadi 25% dari 10% yang akan dimulai 1 Januari 2019 dengan barang-barang China senilai US$ 200 miliar. China setuju untuk membeli sejumlah produk AS yang sangat substansial dan menangguhkan tarif tambahan yang ditambahkan ke mobil dan suku cadang buatan AS selama tiga bulan mulai 1 Januari 2019. Ini memungkinkan impor beras Amerika.

Ketujuh, AS mengakhiri gencatan senjata dengan meningkatkan bea masuk atas impor Cina senilai US$ 200 miliar. Presiden AS membuka front baru dalam perang pada 15 Mei 2019, yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi asing yang dianggap sebagai risiko keamanan, sebuah langkah yang ditujukan pada raksasa Cina Huawei. Kementerian Perdagangan AS juga mengumumkan larangan efektif terhadap perusahaan AS yang menjual atau mentransfer teknologi AS ke Huawei. Pada 20 Mei 2019 ia mengeluarkan penangguhan hukuman 90 hari atas larangan tersebut.


Kedelapan, setelah gencatan senjata singkat diumumkan pada Juni 2019, Presiden AS menuduh Beijing mengingkari janji untuk membeli produk pertanian AS dan menghentikan penjualan opioid fentanyl. Dia mengumumkan tarif baru 10% untuk barang-barang China senilai US$ 300 miliar mulai 1 September 2019. (Sekitar setengah dari tarif itu kemudian ditangguhkan hingga 15 Desember 2019). Itu berarti hampir semua US$ 660 miliar dalam perdagangan tahunan antara dua ekonomi terbesar di dunia akan dikenakan bea masuk

Image result for trade war

Kesembilan, China membuat  mata uang yuan jatuh di bawah 7,0 poin terhadap dolar AS untuk pertama kalinya dalam 11 tahun. AS menuduh China memanipulasi mata uangnya untuk membantu ekspornya, tuduhan yang dibantah oleh bank sentral China.

Kesepuluh, China mengumumkan akan mengenakan tarif baru pada barang-barang AS senilai US$ 75 miliar sebagai pembalasan atas kenaikan tarif yang direncanakan AS. Tarif yang dikenakan 5-10% akan mulai berlaku pada 1 September 2019 dan 15 Desember 2019, bersamaan dengan tarif AS yang baru. AS merespons dengan cepat. Melalui sosmed (twitter) Presiden AS "memerintahkan" perusahaan-perusahaan AS untuk mulai mencari alternatif produksi di China. Dia kemudian mengumumkan, tarif yang direncanakan atas barang-barang China senilai US$ 300 miliar akan dinaikkan menjadi 15% mulai dari 1 September 2019, serta kenaikan tarif yang ada dari 25% menjadi 30% mulai 1 Oktober 2019.

Apakah generang perang akan terus bertabuh antara AS dan China ataukah generang perang dapat mereda dengan adanya diplomasi dan deal-deal tertentu diantara kedua negara tersebut. Penulis berharap hal ini dapat selesai karena akan berdampak buruk bagi perekonomian negara-negara didunia.





                                                                          


                                                                                        Reza Faizal Daradjat






Referensi :
CNBC



Wednesday, March 6, 2019

Trend Ekspor Indonesia



Seringkali, periode krisis dapat menyebabkan perhatian hanya berfokus pada jangka pendek dan dalam aspek negatif yang dapat mengarah pada kesimpulan yang tidak akurat. Tentu saja Indonesia menghadapi periode yang rumit dalam perdagangan internasionalnya. Ekspor Indonesia mulai secara bertahap kembali menguat setelah jatuh pada tahun 2014. Masalah nyatanya adalah bahwa tekanan impor yang tumbuh lebih cepat daripada ekspor. Secara garis besar, ekspor barang meningkat dari US$66 miliar pada tahun 2004 menjadi lebih dari US$168 miliar pada 2017. Namun, impor barang meningkat dari US$46 miliar menjadi US$150 milar. Di bidang jasa, Indonesia secara historis menghadapi defisit perdagangan. Total neraca perdagangan Indonesia sejak 2012 berubah dari surplus menjadi defisit. Namun, ada baiknya kita bertanya, apa yang telah terjadi dalam dekade terakhir perdagangan internasional di Indonesia?

Secara umum, sulit untuk menyimpulkan apa yang telah terjadi pada perdagangan Indonesia dan apakah dalam beberapa tahun terakhir pembukaan perdagangan telah menguntungkan atau merugikan Indonesia. Puncak ekspor Indonesia terjadi pada tahun 2011 dengan nilai US$203 miliar. Setelah tahun 2011 ekspor turun, antara lain karena harga komoditas dan permintaan di pasar tradisional yang drop secara besar. Nilai ekspor mineral drop -52% antara tahun 2010 dan 2017, bahan bakar turun -21%, dan plastik -12%. Pada tahun 2012, saat bonanza dari harga tinggi dalam komoditas memudar, nilai ekspor komoditas runtuh, sedangkan Indonesia tidak siap menghadapi turunnya pasar. Namun, Indonesia mendapatkan udara segar dengan munculnya permintaan untuk produk tanaman (vegetable oils), produk kimia, batu (stone) dan kaca. Demikian juga, Indonesia berhasil keluar dari defisit dalam produk kendaraan transportasi dan menjadi surplus. Ada pula produk kayu, alas kaki, tekstil, dan produk hewani juga mendukung pertumbuhan positif dalam ekspor.

Tapi apa yang terjadi pada level produk berdasarkan proses atau penggunaannya? Sejak lama, Indonesia memiliki neraca perdagangan defisit di barang modal pada hampir semua kategori di bawah Capital Goods. Defisit masih di atas US$27 miliar dan belum ada sinyal positif bahwa Indonesia dapat membalik defisit perdagangan barang modal. Kelompok produk lain yang juga menghadapi beberapa kesulitan adalah produk setengah jadi. 
Setelah tahun 2012, produk/barang setengah jadi (Intermediate Goods) mengalami defisit dan mencapai sekitar US$5,4 miliar pada tahun 2017. Bahan kimia, barang logam, dan aluminium (termasuk besi - baja), pupuk, plastik, dan barang setengah jadi untuk sektor tekstil juga memberikan tekanan pada neraca perdagangan. Ada beberapa sektor manufaktur utama di Indonesia juga yang sangat bergantung pada barang setengah jadi dari luar negeri. 

Sampai sekarang jenis produk yang paling mendukung surplus perdagangan di Indonesia adalah Consumer Goods dan Raw Materias. Surplus Terbesar di Indonesia terjadi pada Consumer Goods yaitu US$26 miliar termasuk antara lain alas kaki, pearls (perhiasan), pakaian, dan furniture. Raw Materials juga memberikan surplus besar yaitu US$16 miliar terutama antara lain dari batubara, tembaga, nikel, palm Oil. Namun, ekspor bahan mentah turun lebih dari 50% dari tahun 2010 hingga 2017, karena harga komoditas yang jatuh. Dalam barang-barang setengah jadi, Indonesia telah mengembangkan beberapa sektor terbaik antara lain pada bijih, kayu, karet, kertas, barang kimia, mutiara, timah, dan serat stapel. Kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam sektor nikel, tembaga, aluminium, baja dan barang lainnya juga mendukung ekspor barang dengan nilai tambah lebih besar di bawah barang setengah jadi yang memberi surplus sekitar US$17 miliar.


Faktor lain yang memberikan perspektif lebih tepat tentang apa yang terjadi dengan perdagangan di Indonesia adalah hubungan dengan mitra dagang utama. Sejak dua dekade terakhir, Indonesia telah menandatangani beberapa perjanjian perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan lebih dari 17 negara yang telah berlaku dan lebih dari 20 perjanjian yang sedang dipelajari atau akan segera diratifikasi. Di antara perjanjian yang ditandatangani, Indonesia meningkatkan neraca perdagangan barang dengan India (surplus lebih dari US$10 miliar), Amerika Serikat (US$10 miliar), Filipina (US$5,7 miliar, Pakistan (US$2 miliar), Hong Kong, Chile, Belanda, Swiss, Kamboja, Brunei, dan Myanmar. Sedangkan dengan negara-negara lain neraca perdagangan Indonesia juga telah membaik, namun keseimbangan tetap negatif pada negara Selandia Baru, Singapura, dan Thailand.Namun dengan negara mitra lainnya, Indonesia memperburuk posisi komersialnya seperti dengan China yang defisit US$ 11 miliar, Australia -US$4,5 miliar, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Laos, Vietnam, Iran, Jerman, dan Turki. Dengan Australia, ekspor turun 41%, sementara impor meningkat 72%. Dengan China, ekspor tumbuh 47%, namun impor naik lebih cepat (hampir 70%). 

Indonesia memperoleh surplus besar dengan Cina di dalam produk hewani dan nabati, pada bahan bakar, kayu, dan alas kaki, tetapi mengalami kerugian besar pada mesin, bahan kimia, tekstil, dan logam. Dengan Korea dan Jepang ekspor turun lebih dari 30% sejak 2007 menyebabkan penurunan yang signifikan dalam neraca perdagangan. Secara umum, perdagangan yang mungkin paling menguntungkan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sejak 2007 adalah dengan Amerika Serikat, India, Pakistan, negara-negara ASEAN, sebagian Eropa, dan dengan negara mitra baru yaitu Afrika, Timor Tengah, dan Amerika Latin sebagian besar meningkatkan neraca perdagangan. Indonesia telah mengubah orientasi ekspornya untuk menjadi eksportir produk dan bahan mentah, serta reorientasi ke pasar di negara-negara di Asia (Timur, Selatan, dan tenggara). 

Indonesia telah menjadi pemain regional yang lebih kuat, namun kehilangan sebagian dari pasar globalnya terhadap eksportir lain (Cina). Sangat memungkinkan bahwa orientasi yang berlebihan terhadap bahan baku menyebabkan Indonesia mengesampingkan peluang dalam produk manufaktur di mana pertumbuhan dipercepat dan lebih stabil. Orientasi yang berlebihan untuk memenuhi permintaan pasar bahan mentah dan produk menyebabkan Indonesia mengesampingkan peluang dalam produk manufaktur di mana pertumbuhan dipercepat dan lebih stabil. Di sektor teknologi komunikasi, transportasi, elektronik, dan permesinan, pembangunan Indonesia secara proporsional lebih rendah daripada negara-negara tetangga yaitu Asia. 

Pada dekade terakhir perdagangan internasional, Indonesia terlihat lebih dinamis dan lebih positif. Sementara sekitar 65% dari ekspor Indonesia yaitu 471 produk, telah menjadi tulang punggung ekspor sejak tahun 2005. Ada daftar panjang dari produk baru yang telah memperoleh daya saing dan kini berkontribusi dengan lebih dari 20% dari ekspor Indonesia yaitu sekitar 250 produk. Persaingan besar juga telah menghasilkan kerugian sekitar 400 produk kehilangan daya saing. Namun, nilai ekspor produk baru telah menghasilkan lebih dari nilai kerugian. Indonesia tidak bisa membiarkan tekanan dari neraca perdagangan yang negatif dan harus mampu mencegah serta melihat peluang. Jika Anda melihat ukuran peluang komersial dari produk yang sekarang memiliki keunggulan komparatif di Indonesia, hanya Jepang, Cina, Australia, Selandia Baru, India dan Hong Kong yang mengimpor lebih dari US$400 miliar produk-produk di mana Indonesia yang kompetitif. Berarti Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan pasar itu dengan produk yang sekarang sudah unggul. Sedangkan negara-negara ASEAN, mengimpor US$30 miliar lagi dari produk-produk yang sama. 


Aspek lain yang patut dipertimbangkan adalah dampak ekspor terhadap kesejahteraan. Salah satu indikator yang dapat memberikan beberapa sinyal manfaat adalah distribusi pendapatan di antara pemain di pasar (produsen). Ada dua aspek dalam ekspor Indonesia yang menarik untuk dicatat. Yang pertama adalah persentase nilai tambah yang diterima pekerja dari produk ekspor meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011 (data terakhir), untuk setiap dolar yang diekspor, US$ 0,33 sen berhubungan dengan pendapatan pekerja, dengan US$0,275 untuk pekerja tanpa keterampilan (unskilled workers). Pada tahun 1995, pekerja hanya menerima 21% dari nilai ekspor. Indikator kedua adalah partisipasi tidak langsung dalam ekspor, khususnya bagi UKM. Pada tahun 2011 perusahaan UKM berkontribusi dengan sekitar 18% dari nilai ekspor. Namun, dengan berpartisipasi secara tidak langsung (memasok bahan untuk eksportir) perusahaan UKM meningkatkan ekspor mereka ke angka yang lebih dari 23%.


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, "kue" ekspor Indonesia hampir tiga kali lebih besar, memiliki "irisan" yang lebih besar untuk para pekerja dan UKM, dan termasuk "rasa" baru, yaitu rasa Asia dengan rasa lebih alami dengan bahan yang tidak banyak diproses.


 






                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reza Faizal Daradjat







Referensi :
Miguel Esquivias

Tuesday, February 26, 2019

Migas Tidak Lagi Bisa Menjadi Andalan




Pada era 1980-1990, Indonesia mungkin pernah merasakan nikmatnya menjadi negara produsen minyak bumi. Hasil produksi minyak Indonesia kala itu tak hanya membantu penerimaan negara, tetapi juga membantu neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Sayangnya, kondisi ini tak mampu bertahan cukup lama. Produksi minyak kian turun, sementara konsumsi kian meningkat. Alhasil, penerimaan negara dari minyak menyusut, sedangkan subsidi BBM kian besar

Tak hanya itu, kondisi ini membuat defisit perdagangan pada minyak. Beberapa tahun terakhir, defisit minyak bahkan sudah tak bisa lagi ditutup oleh surplus pada gas. Akibatnya, neraca perdagangan migas ikut mencatatkan defisit. Capaian penerimaan dan kondisi neraca perdagangan migas utamanya dipengaruhi oleh produksi minyak dalam negeri dan harga minyak dunia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama periode 2012 - 2013 penerimaan negara yang berasal dari sektor migas mencapai di atas Rp300 triliun. Kala itu, harga minyak dunia sedang tinggi-tingginya, yaitu di kisaran US$100 per barel. Porsi penerimaan migas terhadap penerimaan negara juga di atas 20 persen.
 Kemudian, pada 2016, di saat harga minyak anjlok hingga sempat menyentuh US$30 per barel, penerimaan migas ikut merosot menjadi Rp84,7 triliun. Kontribusinya pun tak sampai dua digit terhadap penerimaan negara. Tahun ini, harga minyak dunia cenderung menanjak hingga Oktober dan menyentuh US$80 per barel. Namun, harga minyak kembali turun pada akhir tahun hingga kembali ke level di bawah US$60 per barel. Dampaknya, kontribusi penerimaan migas terhadap penerimaan negara relatif membaik hingga mencapai Rp207,9 triliun setelah tahun lalu hanya Rp138 triliun.

Pada neraca perdagangan, defisit migas terendah dalam lima tahun terakhir tercatat terjadi pada 2016 yaitu hanya US$5,6 miliar. Sementara itu, tahun ini, defisit migas sepanjang Januari - November 2018 tercatat telah mencapai US$12,15 miliar seiring tren kenaikan harga minyak hingga Oktober tahun iniDefisit migas terjadi karena Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Hal itu terjadi di tengah tren produksi minyak mentah domestik yang kian menurun dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2008 lalu, Indonesia mampu memproduksi minyak sebesar 977 ribu bph. Kemudian, pada 2009, turun menjadi 949 ribu bph, 2010 menjadi 945 ribu bph. Pada 2011, produksinya turun tajam menjadi 902 ribu bph. Pada 2012, turun lagi menjadi 860 ribu bph, 2013 menjadi 824 ribu bph, 2014 menjadi 789 ribu bph, 2015 786 ribu bph. Pada 2016 sempat terjadi kenaikan menjadi 831 ribu bph. Sayangnya, tahun lalu, kembali turun menjadi 801 ribu bph.Tahun ini, produksi migas Indonesia diperkirakan akan di bawah 800 ribu bph.



Cara untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap penerimaan negara serta memperbaiki neraca migas adalah dengan meningkatkan produksi migas. Hal itu bisa dicapai jika kegiatan eksplorasi migas diperbanyak atau mengoptimalkan produksi dari ladang minyak yang ada. Namun, cara itu membutuhkan waktu dan investasi yang besar khususnya Pertamina. Investasi di ladang minyak perlu puluhan triliun rupiah. Artinya, laba Pertamina harus besar dan investasi dari laba tersebut juga harus besar. Hal itu tidak akan terjadi kalau sebagian besar dividen masuk ke penerimaan negara.

Penulis menyarankan pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan program substitusi Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil menggunakan energi terbarukan seperti Bahan Bakar Nabati (BBN). Sementara, negara lain memiliki peta jalan yang jelas dan target yang rigid. Di Indonesia, konsistensi untuk menjalankan program tersebut belum ada. Kalau tidak harga minyak lagi tinggi dan nilai tukar lagi tidak stabil, baru ingat (mengembangkan BBN)Untuk itu, penulis berharap program mandatori campuran biodisel ke minyak Solar bisa berjalan secara berkelanjutan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B20. B20 ini juga belum mulus. Sebagian besar produksi minyak sawit ada di Kalimatan dan Sumatera. Kilang banyak di Jawa. Penulis mengingatkan jangan sampai terjadi kompetisi harga antara pemanfaatan komoditas untuk BBN dengan pangan. Dalam hal ini, harga komoditas untuk bahan bakar perlu dijaga agar tidak mempengaruhi harga komoditas terkait untuk pangan. 

Ekspor minyak Indonesia merupakan ekspor minyak mentah. Sementara itu, impor minyak Indonesia merupakan produk BBM. Harga minyak mentah sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan harga produk BBM yang diimporDengan produksi minyak mentah yang terus menurun sedangkan harga BBM cenderung menanjak, tak ayal defisit neraca migas Indonesia kian melebar. Terlebih, pada September tahun lalu, pemerintah telah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menyerap seluruh minyak mentah produksi dalam negeri.

Indonesia perlu menyusun peta jalan yang jelas untuk meningkatnya porsi EBT sebagai pengganti BBM fosil secara berkelanjutan. Dengan cara itu, laju pertumbuhan impor migas bisa ditekanTanpa peta jalan, perkembangan pemanfaatan EBT hanya akan bergantung pada perkembangan harga minyak. Di saat harga minyak tinggi, pemerintah kalang kabut menekan impor tetapi di saat rendah pemerintah kembali ke energi fosil lagi.


Selain mandatori B20, pemerintah dan Pertamina perlu lebih serius mendorong perkembangan minyak Solar ramah lingkungan (green diesel) dengan memanfaatkan CPO. Sebagai catatan, konsumsi Solar berkisar 30 juta kiloliter (kl). Dengan program B20 penghematan impor hanya berkisar 6 juta kl tetapi dengangreen diesel penghematan impornya bisa lebih besar.
 Green diesel produksinya sudah banyak di dunia, teknologinya sudah matureSaat ini, Pertamina baru mengembangkan kilangnya di Plaju dan Dumai. Namun, untuk keberlanjutkan pemerintah perlu memikirkan masalah stabilitas harga CPO dan pasokan CPO yang diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan masalah rantai distribusi, regulasi dan kebijakan harga. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan peta jalan pemanfaatan green diesel yang jelas untuk jangka menengah dan panjang. Keberadaan peta jalan akan membantu dalam menarik investor untuk masuk ke industri.



 





                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reza Faizal Daradjat







Referensi :
CNN Indonesia

Thursday, September 20, 2018

Analisa Sederhana Polemik Impor Beras



Image result for impor beras

Polemik impor beras berulang. Kali ini, pemicunya adalah penerbitan izin impor beras oleh Kementerian Perdagangan, melawan keyakinan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog bahwa pasokan beras nasional mencukupi.


Secara teori, suatu negara melakukan impor saat produksinya tidak menutup kebutuhan. Sebab, tanpa impor, di tengah permintaan yang melebihi pasokan, akan membuat harga melambung tinggi. Karenanya, peran data yang menggambarkan pasokan dan permintaan menjadi kunci bukan? 


Selama ini data produksi beras di Indonesia diperoleh dengan metode pandangan mata. Petugas Dinas Pertanian masing-masing daerah akan datang ke sawah, lalu mencatat luas tanam dan luas panen di petak sawah. Jadi, pandangan mata saja lalu dikira-kira. Kemudian, data dilaporkan berjenjang dari petugas di tingkat bawah, tengah, sampai ke atas.



Setelah itu, produktivitasnya dihitung dengan metode 'ubinan.' Caranya, petugas akan menghitung produksi padi saat panen dari satu petak berukuran 2,5 meter dikali 2,5 meter pada satu lahan.  Setelah padi diambil, padi ditimbang dan dikonversi menjadi produksi Gabah Kering Panen per hektare (ha) dan dikonversi lebih lanjut menjadi Gabah Kering Giling.

Padahal, teknik ini memiliki banyak kelemahan. Pertama, metode pandangan mata saat bergantung dari kondisi petugas saat melakukan survei. Kedua, pengumpulan data berjenjang dari tingkat terbawah hingga ke kementerian berisiko menimbulkan moral hazard. Tak cuma itu, metode ubinan juga memiliki kelemahan lantaran jarak tanam padi dan tingkat kemiringannya berbeda dalam satu lahan. Idealnya, hasil panen ditimbang. 


Sekadar mengingatkan saja, tahun lalu, Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) pernah mengestimasi produksi beras di Indonesia. Hasilnya, disparitas produksi 28 persen lebih rendah dari perkiraan yang dibuat Kementerian Pertanian RI. 

Tahun lalu, data Kementan melansir surplus beras 2017 mencapai 13,81 juta ton. Surplus itu dihitung dari jumlah produksi dikurangi total kebutuhan atau konsumsi beras nasional didasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita. 

Angka produksi padi 2017 mencapai 81,3 juta ton atawa setara 47,29 juta ton dengan pertumbuhan penduduk menjadi 261,89 juta dikalikan tingkat konsumsi 114,6 kilogram (kg), maka total konsumsinya mencapai 33,47 juta ton. 


Sementara, metode yang digunakan USDA berbasis citra satelit untuk menghitung luas panen dan survei pasokan yang dimiliki pedagang dan pemerintah. Selain itu, USDA juga mempertimbangkan pergerakan harga. Sebab, logikanya, jika produksi melimpah, maka harga akan bergerak turun. 


Rantai Distribusi 

Sebenarnya harga jual beras di Indonesia cukup bagus jika mengacu Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 10,47 persen pada periode 2014-2016. Artinya keuntungan yang didapat dari perantara hanya 10,47 persen dari harga jual.

Image result for distribusi

Kendati demikian, harus diakui, harga beras dalam negeri masih melampaui harga di Thailand dan Vietnam. Maklumlah, persoalan beras nasional tidak cuma terkait data pasokan dan permintaan yang tak akurat, tetapi juga rantai distribusi yang panjang. Belum lagi, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dinilainya semakin membuat runyam tata niaga beras. Satgas Pangan disebut menggunakan asumsi produksi beras yang keliru. 



Ujung-ujungnya, harga beras melesat, baik karena rantai distribusi yang panjang maupun dugaan mafia beras. Jangan heran, margin yang diperoleh perantara dari harga jual kian menggiurkan, yaitu mencapai 26,1 persen pada tahun lalu. 

'Mimpi' Surplus 



Wajar saja jika Kementan mengklaim produksi beras nasional surplus. Toh, Kementan memiliki kepentingan untuk menciptakan swasembada beras. Namun, saya sebagai penulis tidak pernah mempercayai data produksi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. Pun demikian, dari sisi konsumsi, ia melanjutkan seharusnya data tak perlu dipersoalkan, karena trennya menurun. Sebab, menggunakan asumsi 2,5 juta ton per bulan atau 30 juta ton per tahun pun masih relevan. 

Image result for sawah



Kementan boleh saja mengklaim produksi beras surplus. Namun, kenyataan di lapangan berbeda, seperti harga beras tinggi dan menipisnya cadangan beras di gudang Bulog. Jangan heran, validitas data Kementan terus dipertanyakan. 

Benahi Pendataan Beras 



BPS menyadari bahwa data beras di Tanah Air perlu perbaikan. Makanya, sejak 2015 lalu, BPS tak lagi merilis data produksi beras. Sebagai gantinya, BPS menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan estimasi yang lebih obyektif. BPS tak lagi menggunakan estimasi pandangan mata dari data luas panen Kementan. Namun, BPS akan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) dengan memanfaatkan citra satelit dan foto petugas di lapangan. 


Area sawah yang diamati pun didasarkan data lahan baku sawah terkini dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Setiap bulan, petugas BPS akan terjun ke lapangan untuk mengobservasi fase tumbuh padi di 198 ribu petak sawah di seluruh Indonesia. Petugas akan memotret kondisi sawah dan mengirimkan data langsung ke server. Hasil foto itu nantinya akan digunakan untuk menghitung area luas panen. 


Selanjutnya, data luas panen tersebut akan digunakan BPS untuk mengestimasi produksi dan produktivitas lahan per ha. Dengan demikian, BPS bisa memberikan estimasi produksi beras yang lebih objektif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan pangan strategis.



  
 Reza Faizal Daradjat