Pada era 1980-1990, Indonesia mungkin pernah merasakan
nikmatnya menjadi negara produsen minyak bumi. Hasil
produksi minyak Indonesia kala itu tak hanya membantu penerimaan negara, tetapi juga membantu neraca perdagangan dan transaksi
berjalan. Sayangnya, kondisi ini tak mampu bertahan cukup
lama. Produksi minyak kian turun, sementara konsumsi kian meningkat. Alhasil,
penerimaan negara dari minyak menyusut, sedangkan subsidi BBM kian besar
Tak hanya itu, kondisi ini membuat defisit perdagangan pada minyak. Beberapa tahun terakhir, defisit minyak bahkan sudah tak bisa lagi ditutup oleh surplus pada gas. Akibatnya, neraca perdagangan migas ikut mencatatkan defisit. Capaian penerimaan dan kondisi neraca perdagangan migas utamanya dipengaruhi oleh produksi minyak dalam negeri dan harga minyak dunia.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama periode 2012 - 2013 penerimaan negara yang berasal dari sektor migas mencapai di atas Rp300 triliun. Kala itu, harga minyak dunia sedang tinggi-tingginya, yaitu di kisaran US$100 per barel. Porsi penerimaan migas terhadap penerimaan negara juga di atas 20 persen. Kemudian, pada 2016, di saat harga minyak anjlok hingga sempat menyentuh US$30 per barel, penerimaan migas ikut merosot menjadi Rp84,7 triliun. Kontribusinya pun tak sampai dua digit terhadap penerimaan negara. Tahun ini, harga minyak dunia cenderung menanjak hingga Oktober dan menyentuh US$80 per barel. Namun, harga minyak kembali turun pada akhir tahun hingga kembali ke level di bawah US$60 per barel. Dampaknya, kontribusi penerimaan migas terhadap penerimaan negara relatif membaik hingga mencapai Rp207,9 triliun setelah tahun lalu hanya Rp138 triliun.
Pada neraca perdagangan, defisit migas terendah dalam lima tahun terakhir tercatat terjadi pada 2016 yaitu hanya US$5,6 miliar. Sementara itu, tahun ini, defisit migas sepanjang Januari - November 2018 tercatat telah mencapai US$12,15 miliar seiring tren kenaikan harga minyak hingga Oktober tahun ini. Defisit migas terjadi karena Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Hal itu terjadi di tengah tren produksi minyak mentah domestik yang kian menurun dari tahun ke tahun.
Berdasarkan data SKK Migas, pada 2008 lalu, Indonesia mampu memproduksi minyak sebesar 977 ribu bph. Kemudian, pada 2009, turun menjadi 949 ribu bph, 2010 menjadi 945 ribu bph. Pada 2011, produksinya turun tajam menjadi 902 ribu bph. Pada 2012, turun lagi menjadi 860 ribu bph, 2013 menjadi 824 ribu bph, 2014 menjadi 789 ribu bph, 2015 786 ribu bph. Pada 2016 sempat terjadi kenaikan menjadi 831 ribu bph. Sayangnya, tahun lalu, kembali turun menjadi 801 ribu bph.Tahun ini, produksi migas Indonesia diperkirakan akan di bawah 800 ribu bph.
Berdasarkan data SKK Migas, pada 2008 lalu, Indonesia mampu memproduksi minyak sebesar 977 ribu bph. Kemudian, pada 2009, turun menjadi 949 ribu bph, 2010 menjadi 945 ribu bph. Pada 2011, produksinya turun tajam menjadi 902 ribu bph. Pada 2012, turun lagi menjadi 860 ribu bph, 2013 menjadi 824 ribu bph, 2014 menjadi 789 ribu bph, 2015 786 ribu bph. Pada 2016 sempat terjadi kenaikan menjadi 831 ribu bph. Sayangnya, tahun lalu, kembali turun menjadi 801 ribu bph.Tahun ini, produksi migas Indonesia diperkirakan akan di bawah 800 ribu bph.
Cara untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap penerimaan negara serta memperbaiki neraca migas adalah dengan meningkatkan produksi migas. Hal itu bisa dicapai jika kegiatan eksplorasi migas diperbanyak atau mengoptimalkan produksi dari ladang minyak yang ada. Namun, cara itu membutuhkan waktu dan investasi yang besar khususnya Pertamina. Investasi di ladang minyak perlu puluhan triliun rupiah. Artinya, laba Pertamina harus besar dan investasi dari laba tersebut juga harus besar. Hal itu tidak akan terjadi kalau sebagian besar dividen masuk ke penerimaan negara.
Penulis menyarankan pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan program substitusi Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil menggunakan energi terbarukan seperti Bahan Bakar Nabati (BBN). Sementara, negara lain memiliki peta jalan yang jelas dan target yang rigid. Di Indonesia, konsistensi untuk menjalankan program tersebut belum ada. Kalau tidak harga minyak lagi tinggi dan nilai tukar lagi tidak stabil, baru ingat (mengembangkan BBN). Untuk itu, penulis berharap program mandatori campuran biodisel ke minyak Solar bisa berjalan secara berkelanjutan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B20. B20 ini juga belum mulus. Sebagian besar produksi minyak sawit ada di Kalimatan dan Sumatera. Kilang banyak di Jawa. Penulis mengingatkan jangan sampai terjadi kompetisi harga antara pemanfaatan komoditas untuk BBN dengan pangan. Dalam hal ini, harga komoditas untuk bahan bakar perlu dijaga agar tidak mempengaruhi harga komoditas terkait untuk pangan.
Ekspor minyak Indonesia merupakan ekspor minyak mentah. Sementara itu, impor minyak Indonesia merupakan produk BBM. Harga minyak mentah sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan harga produk BBM yang diimpor. Dengan produksi minyak mentah yang terus menurun sedangkan harga BBM cenderung menanjak, tak ayal defisit neraca migas Indonesia kian melebar. Terlebih, pada September tahun lalu, pemerintah telah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menyerap seluruh minyak mentah produksi dalam negeri.
Indonesia perlu menyusun peta jalan yang jelas untuk meningkatnya porsi EBT sebagai pengganti BBM fosil secara berkelanjutan. Dengan cara itu, laju pertumbuhan impor migas bisa ditekan. Tanpa peta jalan, perkembangan pemanfaatan EBT hanya akan bergantung pada perkembangan harga minyak. Di saat harga minyak tinggi, pemerintah kalang kabut menekan impor tetapi di saat rendah pemerintah kembali ke energi fosil lagi.
Selain mandatori B20, pemerintah dan Pertamina perlu lebih serius mendorong perkembangan minyak Solar ramah lingkungan (green diesel) dengan memanfaatkan CPO. Sebagai catatan, konsumsi Solar berkisar 30 juta kiloliter (kl). Dengan program B20 penghematan impor hanya berkisar 6 juta kl tetapi dengangreen diesel penghematan impornya bisa lebih besar. Green diesel produksinya sudah banyak di dunia, teknologinya sudah mature. Saat ini, Pertamina baru mengembangkan kilangnya di Plaju dan Dumai. Namun, untuk keberlanjutkan pemerintah perlu memikirkan masalah stabilitas harga CPO dan pasokan CPO yang diperlukan.
Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan masalah rantai distribusi, regulasi dan kebijakan harga. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan peta jalan pemanfaatan green diesel yang jelas untuk jangka menengah dan panjang. Keberadaan peta jalan akan membantu dalam menarik investor untuk masuk ke industri.
Reza Faizal Daradjat
Referensi :
CNN Indonesia
No comments:
Post a Comment