Tuesday, February 26, 2019

Migas Tidak Lagi Bisa Menjadi Andalan




Pada era 1980-1990, Indonesia mungkin pernah merasakan nikmatnya menjadi negara produsen minyak bumi. Hasil produksi minyak Indonesia kala itu tak hanya membantu penerimaan negara, tetapi juga membantu neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Sayangnya, kondisi ini tak mampu bertahan cukup lama. Produksi minyak kian turun, sementara konsumsi kian meningkat. Alhasil, penerimaan negara dari minyak menyusut, sedangkan subsidi BBM kian besar

Tak hanya itu, kondisi ini membuat defisit perdagangan pada minyak. Beberapa tahun terakhir, defisit minyak bahkan sudah tak bisa lagi ditutup oleh surplus pada gas. Akibatnya, neraca perdagangan migas ikut mencatatkan defisit. Capaian penerimaan dan kondisi neraca perdagangan migas utamanya dipengaruhi oleh produksi minyak dalam negeri dan harga minyak dunia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama periode 2012 - 2013 penerimaan negara yang berasal dari sektor migas mencapai di atas Rp300 triliun. Kala itu, harga minyak dunia sedang tinggi-tingginya, yaitu di kisaran US$100 per barel. Porsi penerimaan migas terhadap penerimaan negara juga di atas 20 persen.
 Kemudian, pada 2016, di saat harga minyak anjlok hingga sempat menyentuh US$30 per barel, penerimaan migas ikut merosot menjadi Rp84,7 triliun. Kontribusinya pun tak sampai dua digit terhadap penerimaan negara. Tahun ini, harga minyak dunia cenderung menanjak hingga Oktober dan menyentuh US$80 per barel. Namun, harga minyak kembali turun pada akhir tahun hingga kembali ke level di bawah US$60 per barel. Dampaknya, kontribusi penerimaan migas terhadap penerimaan negara relatif membaik hingga mencapai Rp207,9 triliun setelah tahun lalu hanya Rp138 triliun.

Pada neraca perdagangan, defisit migas terendah dalam lima tahun terakhir tercatat terjadi pada 2016 yaitu hanya US$5,6 miliar. Sementara itu, tahun ini, defisit migas sepanjang Januari - November 2018 tercatat telah mencapai US$12,15 miliar seiring tren kenaikan harga minyak hingga Oktober tahun ini. Defisit migas terjadi karena Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Hal itu terjadi di tengah tren produksi minyak mentah domestik yang kian menurun dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2008 lalu, Indonesia mampu memproduksi minyak sebesar 977 ribu bph. Kemudian, pada 2009, turun menjadi 949 ribu bph, 2010 menjadi 945 ribu bph. Pada 2011, produksinya turun tajam menjadi 902 ribu bph. Pada 2012, turun lagi menjadi 860 ribu bph, 2013 menjadi 824 ribu bph, 2014 menjadi 789 ribu bph, 2015 786 ribu bph. Pada 2016 sempat terjadi kenaikan menjadi 831 ribu bph. Sayangnya, tahun lalu, kembali turun menjadi 801 ribu bph.Tahun ini, produksi migas Indonesia diperkirakan akan di bawah 800 ribu bph.



Cara untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap penerimaan negara serta memperbaiki neraca migas adalah dengan meningkatkan produksi migas. Hal itu bisa dicapai jika kegiatan eksplorasi migas diperbanyak atau mengoptimalkan produksi dari ladang minyak yang ada. Namun, cara itu membutuhkan waktu dan investasi yang besar khususnya Pertamina. Investasi di ladang minyak perlu puluhan triliun rupiah. Artinya, laba Pertamina harus besar dan investasi dari laba tersebut juga harus besar. Hal itu tidak akan terjadi kalau sebagian besar dividen masuk ke penerimaan negara.

Penulis menyarankan pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan program substitusi Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil menggunakan energi terbarukan seperti Bahan Bakar Nabati (BBN). Sementara, negara lain memiliki peta jalan yang jelas dan target yang rigid. Di Indonesia, konsistensi untuk menjalankan program tersebut belum ada. Kalau tidak harga minyak lagi tinggi dan nilai tukar lagi tidak stabil, baru ingat (mengembangkan BBN). Untuk itu, penulis berharap program mandatori campuran biodisel ke minyak Solar bisa berjalan secara berkelanjutan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B20. B20 ini juga belum mulus. Sebagian besar produksi minyak sawit ada di Kalimatan dan Sumatera. Kilang banyak di Jawa. Penulis mengingatkan jangan sampai terjadi kompetisi harga antara pemanfaatan komoditas untuk BBN dengan pangan. Dalam hal ini, harga komoditas untuk bahan bakar perlu dijaga agar tidak mempengaruhi harga komoditas terkait untuk pangan. 

Ekspor minyak Indonesia merupakan ekspor minyak mentah. Sementara itu, impor minyak Indonesia merupakan produk BBM. Harga minyak mentah sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan harga produk BBM yang diimpor. Dengan produksi minyak mentah yang terus menurun sedangkan harga BBM cenderung menanjak, tak ayal defisit neraca migas Indonesia kian melebar. Terlebih, pada September tahun lalu, pemerintah telah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menyerap seluruh minyak mentah produksi dalam negeri.

Indonesia perlu menyusun peta jalan yang jelas untuk meningkatnya porsi EBT sebagai pengganti BBM fosil secara berkelanjutan. Dengan cara itu, laju pertumbuhan impor migas bisa ditekan. Tanpa peta jalan, perkembangan pemanfaatan EBT hanya akan bergantung pada perkembangan harga minyak. Di saat harga minyak tinggi, pemerintah kalang kabut menekan impor tetapi di saat rendah pemerintah kembali ke energi fosil lagi.


Selain mandatori B20, pemerintah dan Pertamina perlu lebih serius mendorong perkembangan minyak Solar ramah lingkungan (green diesel) dengan memanfaatkan CPO. Sebagai catatan, konsumsi Solar berkisar 30 juta kiloliter (kl). Dengan program B20 penghematan impor hanya berkisar 6 juta kl tetapi dengangreen diesel penghematan impornya bisa lebih besar.
 Green diesel produksinya sudah banyak di dunia, teknologinya sudah mature. Saat ini, Pertamina baru mengembangkan kilangnya di Plaju dan Dumai. Namun, untuk keberlanjutkan pemerintah perlu memikirkan masalah stabilitas harga CPO dan pasokan CPO yang diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan masalah rantai distribusi, regulasi dan kebijakan harga. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan peta jalan pemanfaatan green diesel yang jelas untuk jangka menengah dan panjang. Keberadaan peta jalan akan membantu dalam menarik investor untuk masuk ke industri.



 





                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reza Faizal Daradjat







Referensi :
CNN Indonesia

Thursday, September 20, 2018

Analisa Sederhana Polemik Impor Beras



Image result for impor beras

Polemik impor beras berulang. Kali ini, pemicunya adalah penerbitan izin impor beras oleh Kementerian Perdagangan, melawan keyakinan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog bahwa pasokan beras nasional mencukupi.


Secara teori, suatu negara melakukan impor saat produksinya tidak menutup kebutuhan. Sebab, tanpa impor, di tengah permintaan yang melebihi pasokan, akan membuat harga melambung tinggi. Karenanya, peran data yang menggambarkan pasokan dan permintaan menjadi kunci bukan? 


Selama ini data produksi beras di Indonesia diperoleh dengan metode pandangan mata. Petugas Dinas Pertanian masing-masing daerah akan datang ke sawah, lalu mencatat luas tanam dan luas panen di petak sawah. Jadi, pandangan mata saja lalu dikira-kira. Kemudian, data dilaporkan berjenjang dari petugas di tingkat bawah, tengah, sampai ke atas.



Setelah itu, produktivitasnya dihitung dengan metode 'ubinan.' Caranya, petugas akan menghitung produksi padi saat panen dari satu petak berukuran 2,5 meter dikali 2,5 meter pada satu lahan.  Setelah padi diambil, padi ditimbang dan dikonversi menjadi produksi Gabah Kering Panen per hektare (ha) dan dikonversi lebih lanjut menjadi Gabah Kering Giling.

Padahal, teknik ini memiliki banyak kelemahan. Pertama, metode pandangan mata saat bergantung dari kondisi petugas saat melakukan survei. Kedua, pengumpulan data berjenjang dari tingkat terbawah hingga ke kementerian berisiko menimbulkan moral hazard. Tak cuma itu, metode ubinan juga memiliki kelemahan lantaran jarak tanam padi dan tingkat kemiringannya berbeda dalam satu lahan. Idealnya, hasil panen ditimbang. 


Sekadar mengingatkan saja, tahun lalu, Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) pernah mengestimasi produksi beras di Indonesia. Hasilnya, disparitas produksi 28 persen lebih rendah dari perkiraan yang dibuat Kementerian Pertanian RI. 

Tahun lalu, data Kementan melansir surplus beras 2017 mencapai 13,81 juta ton. Surplus itu dihitung dari jumlah produksi dikurangi total kebutuhan atau konsumsi beras nasional didasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita. 

Angka produksi padi 2017 mencapai 81,3 juta ton atawa setara 47,29 juta ton dengan pertumbuhan penduduk menjadi 261,89 juta dikalikan tingkat konsumsi 114,6 kilogram (kg), maka total konsumsinya mencapai 33,47 juta ton. 


Sementara, metode yang digunakan USDA berbasis citra satelit untuk menghitung luas panen dan survei pasokan yang dimiliki pedagang dan pemerintah. Selain itu, USDA juga mempertimbangkan pergerakan harga. Sebab, logikanya, jika produksi melimpah, maka harga akan bergerak turun. 


Rantai Distribusi 

Sebenarnya harga jual beras di Indonesia cukup bagus jika mengacu Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 10,47 persen pada periode 2014-2016. Artinya keuntungan yang didapat dari perantara hanya 10,47 persen dari harga jual.

Image result for distribusi

Kendati demikian, harus diakui, harga beras dalam negeri masih melampaui harga di Thailand dan Vietnam. Maklumlah, persoalan beras nasional tidak cuma terkait data pasokan dan permintaan yang tak akurat, tetapi juga rantai distribusi yang panjang. Belum lagi, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dinilainya semakin membuat runyam tata niaga beras. Satgas Pangan disebut menggunakan asumsi produksi beras yang keliru. 



Ujung-ujungnya, harga beras melesat, baik karena rantai distribusi yang panjang maupun dugaan mafia beras. Jangan heran, margin yang diperoleh perantara dari harga jual kian menggiurkan, yaitu mencapai 26,1 persen pada tahun lalu. 

'Mimpi' Surplus 



Wajar saja jika Kementan mengklaim produksi beras nasional surplus. Toh, Kementan memiliki kepentingan untuk menciptakan swasembada beras. Namun, saya sebagai penulis tidak pernah mempercayai data produksi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. Pun demikian, dari sisi konsumsi, ia melanjutkan seharusnya data tak perlu dipersoalkan, karena trennya menurun. Sebab, menggunakan asumsi 2,5 juta ton per bulan atau 30 juta ton per tahun pun masih relevan. 

Image result for sawah



Kementan boleh saja mengklaim produksi beras surplus. Namun, kenyataan di lapangan berbeda, seperti harga beras tinggi dan menipisnya cadangan beras di gudang Bulog. Jangan heran, validitas data Kementan terus dipertanyakan. 

Benahi Pendataan Beras 



BPS menyadari bahwa data beras di Tanah Air perlu perbaikan. Makanya, sejak 2015 lalu, BPS tak lagi merilis data produksi beras. Sebagai gantinya, BPS menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan estimasi yang lebih obyektif. BPS tak lagi menggunakan estimasi pandangan mata dari data luas panen Kementan. Namun, BPS akan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) dengan memanfaatkan citra satelit dan foto petugas di lapangan. 


Area sawah yang diamati pun didasarkan data lahan baku sawah terkini dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Setiap bulan, petugas BPS akan terjun ke lapangan untuk mengobservasi fase tumbuh padi di 198 ribu petak sawah di seluruh Indonesia. Petugas akan memotret kondisi sawah dan mengirimkan data langsung ke server. Hasil foto itu nantinya akan digunakan untuk menghitung area luas panen. 


Selanjutnya, data luas panen tersebut akan digunakan BPS untuk mengestimasi produksi dan produktivitas lahan per ha. Dengan demikian, BPS bisa memberikan estimasi produksi beras yang lebih objektif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan pangan strategis.



  
 Reza Faizal Daradjat





Wednesday, April 5, 2017

Manfaat CEPA bagi Pekerja Indonesia Dari Sudut Pandang Perburuhan

Image result for Indonesia EU




Putaran negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa yang dinamai CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) akan bergulir kembali.  Kalangan serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil mengkritik negosiasi tersebut karena dianggap tertutup kepada publik.

Melihat cakupan perjanjian ini sangat komprehensif, berimplikasi luas terhadap masyarakat, dan sifat perjanjiannya tidak punya batas waktu kapan berakhir (seperti klausul perjanjian dengan WTO, ASEAN, NAFTA), sudah sepatutnya pemerintah melibatkan pihak-pihak yang dianggap layak terkait untuk mengantisipasi dan memitigasi masalah di kemudian hari.

Dokumen CEPA yang tertuang dalam dokumen Scoping Paper  mencakup provisi umum yang meliputi, antara lain, tujuan, akses pasar, fasilitas, kerja sama ekonomi, dan peningkatan kapasitas. Juga provisi teknis yang meliputi, antara lain, perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha, dan lain-lain. Keseluruhannya akan berdampak sangat besar terhadap perekonomian Indonesia.

Memang, dalam daftar mitra dagang Uni Eropa, Indonesia masih mengalami surplus. Tahun 2015 Indonesia menempati peringkat ke-30 dari seluruh mitra dagang mereka. Walau demikian, Indonesia masih tertinggal dibandingkan Singapura, Thailand, Malaysia, ataupun Vietnam.

Perundingan CEPA nanti diprediksi berlangsung lancar dengan dua alasan. Pertama, ketidakpastian blok ekonomi Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) dengan kebijakan baru Donald Trump keluar dari TPP. Kedua, negara-negara ASEAN lain, seperti Vietnam, Filipina, dan Singapura, sudah lebih dulu mengikat perjanjian dengan Uni Eropa sehingga dirasa kurang elok jika Indonesia berada di luar arena. 

Menguntungkan siapa?

Apa yang diharapkan Indonesia dari CEPA? Bukankah tanpa CEPA Indonesia sudah beruntung lewat perdagangan bilateral dengan negara-negara Uni Eropa? Bagaimana nanti kalau perjanjiannya malah mengurangi ekspor kita? Blok ekonomi trans-regional yang sudah ada, seperti NAFTA, APEC, ACFTA, dinilai malah merugikan Indonesia secara ekonomi. Industri Indonesia masih dalam keadaan sakit atas dampak perjanjian bebas antara ASEAN dan China dalam skema ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang membuat industri kita terpuruk. 

Image result for worker

Laporan The World Employment and Social Outlook Tahun 2015 menemukan, dalam perdagangan bebas yang dimotori perusahaan jaringan pemasok global (global supply chains), porsi terbesar yang diuntungkan oleh "perdagangan bebas" adalah perusahaan multinasional dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih tinggi, tetapi tidak dalam hal kenaikan upah. Perdagangan menciptakan dampak positif khususnya dalam memperbaiki akses ke pasar, menurunkan harga barang impor, transfer teknologi, memperbaiki pendapatan beberapa kelompok tertentu. Namun, dalam pasar kerja, studi akademik menemukan penurunan kualitas pekerjaan dan ketimpangan pendapatan melebar.

Perjanjian perdagangan bebas sering kali menemukan masalah tentang kedaulatan bangsa, dengan adanya legislasi yang kontradiksi dengan isi perjanjian (seperti larangan melindungi produk domestik), provisi atas daftar negatif investasi, kesanggupan kapasitas pemerintah mengikuti program kesinambungan lingkungan, khususnya mengikuti standar Uni Europa yang cukup tinggi. Studi Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang diterbitkan dalam buku  Assessment of Labour Provisions in Trade and Investment Arrangements (ILO, 2016) menyimpulkan, manfaat yang diterima suatu negara atas perdagangan bebas tak bisa mengompensasi mereka yang kehilangan pendapatan dan pekerjaan akibat perdagangan bebas.

Perlu keterlibatan publik 

Paradigma perdagangan bebas selalu hanya sebatas urusan ekspor dan impor, tapi tidak ada kaitannya tentang perluasan lapangan kerja dan perbaikan pekerjaan yang layak. Dari informasi yang beredar, beberapa isi perjanjian yang bisa membahayakan Indonesia di antaranya (1) CEPA akan menghapus perundangan Indonesia tentang adanya ketentuan menggunakan kandungan lokal (local content); (2) larangan pembatasan impor dan ekspor, khususnya bahan mentah; (3) tidak ada keharusan transfer teknologi; dan (4) penghapusan penggunaan tenaga kerja lokal. Yang paling berat adalah dimungkinkannya mekanisme International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID), yang memberikan kesempatan kepada swasta menggugat pemerintah atas kebijakan domestik ke lembaga arbitrase internasional.

Image result for government and public

Sementara di sisi lain, masyarakat Uni Eropa akan lebih siap dengan perjanjian ini karena sejak lama Uni Eropa telah memiliki  mekanisme konsultasi permanen dengan serikat buruh dan publik, untuk menengarai masalah ekonomi ketenagakerjaan.  Untuk seluruh kawasan Eropa ada wadah serikat buruh Eropa (ETUC) sebagai mitra konsultasi buat Uni Eropa. Untuk tingkat perusahaan multinasional yang beroperasi di lebih dari dua negara, ada keharusan membentuk European Work Council (EWCs). Ada juga badan penasihat untuk negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bernama Trade Union Advisory Committee (TUAC). Ketiga badan ini adalah tempat pemerintah dan pebisnis berdialog, berunding mencari solusi masalah ketenagakerjaan. Pemerintah diharuskan mengonsultasikan semua kebijakan ketenagakerjaan terhadap wadah tersebut.  Mekanisme seperti inilah yang belum ada di Asia dan Indonesia.

Sistem lain yang sudah lama eksis di Uni Eropa tapi belum ada di Indonesia adalah adanya keharusan pemerintah melakukan kajian atau penilaian dampak kebijakan tertentu terhadap hak asasi manusia dan lingkungan. Uni Eropa memasuki meja perundingan CEPA dibekali dengan dokumen itu.

Banyak pertanyaan publik yang perlu diperhatikan pemerintah, misalnya apakah ada keleluasaan waktu kepada Indonesia untuk mengikuti standar HAM dan lingkungan Uni Eropa? Bagaimana melindungi beberapa sektor industri yang potensial terpuruk dengan CEPA, secara khusus industri kelapa sawit, perkapalan, kayu, dan usaha kecil menengah (UKM).

Penting juga untuk dipastikan agar ada semacam constitutional assessment terhadap isi perjanjian CEPA supaya jangan bertentangan dengan isi UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan 34. Jangan sampai sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai pihak asing. 


Dari beberapa negara yang memiliki perjanjian dengan Uni Eropa, untuk kawasan Asia hanya Korea Selatan yang berhasil menegosiasikan perlunya dibentuk wadah konsultasi lintas negara yang disebut Cross-Boarder Advisory Group, berisi representasi serikat buruh dan bertugas menjadi penasihat kedua pemerintah dalam mengimplementasikan CEPA. Inilah setidaknya yang perlu ditiru Indonesia. 



  
 Reza Faizal Daradjat






Referensi :
Rekso Silaban, Analis Labour Institute

Monday, December 19, 2016

Momentum Perekonomian Yang Terganggu

Image result for economy growth

Perekonomian Indonesia akan segera mengakhiri tahun 2016 dengan pertumbuhan 5 persen. Dalam situasi perekonomian global yang tak menentu, pencapaian ini termasuk optimal. Tahun depan, ada banyak tantangan sehingga pertumbuhan ekonomi mungkin cenderung mendatar.

Harga komoditas primer pada akhir 2016 mulai mengarah ke level yang masuk akal. Pada Februari 2016, harga minyak jatuh ke level yang tak terbayangkan, yakni 27 dollar AS per barrel (pada Juni 2014 di atas 100 dollar AS). Akibatnya, harga produk substitusinya anjlok. Harga batubara merosot ke 50 dollar AS per ton (pada 2011 masih di atas 100 dollar AS). Harga batubara yang sangat rendah itu menghancurkan daya beli orang- orang yang terkait dengan sektor ini.

Akibatnya, permintaan terhadap sejumlah produk melemah, terutama pembelian mobil, sepeda motor, properti, bahkan produk konsumen. Lesunya sektor energi tidak bisa diisolasi dan menular ke industri lain.

Ketika mencapai puncak kejayaan pada 2010-2013, batubara berkontribusi signifikan pada akselerasi kredit bank. Pertumbuhan kredit mencapai 24 persen-30 persen. Tahun ini, pertumbuhannya sekitar 8 persen atau terendah sejak krisis 1998. Namun, pada Desember 2016, tiba-tiba harga batubara melejit di atas 100 dollar AS per ton. Kenaikan harga ini diragukan keberlanjutannya mengingat kenaikan harga minyak baru sampai di kisaran 50 dollar AS per barrel. Kenaikan harga batubara tersebut tidak proporsional terhadap kenaikan harga minyak.

Secara umum, harga komoditas mulai menuju ekuilibrium baru yang lebih rasional. Harga minyak di atas 100 dollar AS akan mematikan perekonomian, demikian juga harga di bawah 30 dollar AS yang tidak memberi insentif bagi perekonomian. Karena itu, harus dicari keseimbangan yang wajar dan berkelanjutan, yang kemungkinan ada di sekitar 50 dollar AS per barrel.

Membaiknya harga minyak kali ini dipicu oleh kesadaran produsen minyak besar untuk menurunkan produksinya. Ini adalah sesuatu yang tak pernah terjadi selama ini. Arab Saudi bersedia memangkas 500.000 barrel per hari, begitu juga Rusia. Mereka adalah produsen terbesar di dunia dengan produksi di atas 10 juta barrel per hari. Ditambah negara lain yang bersedia menurunkan produksi, pasokan minyak berkurang 1,5 juta barrel per hari. Pasokan total minyak dunia 90 juta barrel per hari. Harga komoditas akan ditentukan tingkat kedisiplinan produsen minyak mengendalikan suplai karena akan berpengaruh pada kondisi fiskal.


Image result for infrastructure

Sentimen positif
Meski kondisi fiskal tertekan, Pemerintah Indonesia tetap melanjutkan pembangunan infrastruktur yang kemudian mengembuskan sentimen positif bagi pasar. Anggaran pemerintah untuk infrastruktur Rp 330 triliun pada 2017 dan selama 5 tahun Rp 1.500 triliun. Target semua kebutuhan infrastruktur (pemerintah, swasta, BUMN) adalah Rp 5.000 triliun untuk 2014-2019. Angka ideal ini tak realistis karena setara 8 persen produk domestik bruto (PDB). Proporsi belanja infrastruktur setinggi ini hanya bisa dialokasikan oleh Tiongkok.

Brasil yang menirunya kedodoran karena defisit fiskalnya menjadi terlalu besar, yakni 10 persen terhadap PDB. Akibatnya, pemerintahnya tak kredibel di mata investor. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyadari pentingnya kredibilitas dan keberlanjutan fiskal sehingga mobilisasi belanja infrastruktur diturunkan menjadi Rp 4.000 triliun untuk lima tahun. Target ini masih tinggi, tetapi lebih kredibel.

Program pengampunan pajak sejauh ini berhasil. Namun, kinerja pada tahap kedua (Oktober-Desember) cenderung jauh melemah karena puncak terjadi pada akhir tahap pertama dan pemerintah kendur melakukan sosialisasi. Jika pemerintah berhasil mendorongnya hingga akhir program Maret 2017, pengampunan pajak akan sangat membantu perekonomian.

Repatriasi akan berkontribusi pada kenaikan cadangan devisa. Pemerintah menargetkan repatriasi Rp 1.000 triliun, tetapi angka ini terlalu ambisius. Angka yang realistis sekitar separuhnya sehingga akan ada tambahan cadangan devisa 30 miliar dollar AS-40 miliar dollar AS. Cadangan devisa saat ini 110 miliar dollar AS. Kombinasi antara efek Donald Trump yang menyebabkan menguatnya dollar AS dan indeks harga saham New York (19.840), serta potensi kenaikan suku bunga bank sentral AS, The Fed, dapat diredam oleh arus masuk dana repatriasi.

Namun, semua fondasi itu bisa berantakan jika kita tidak bisa mengelola stabilitas politik dengan baik. Jika situasi belakangan ini tak tertangani, dampaknya bisa fatal. Sektor pariwisata, misalnya, yang bisa menarik 10 juta wisatawan asing dalam setahun, paling mudah dan cepat terimbas. Padahal, sektor ini ditargetkan menarik 20 juta wisatawan mancanegara pada 2019 yang bisa menambah cadangan devisa 15-20 miliar dollar AS. Turki sudah merasakan terkoyaknya pariwisata oleh konflik politik.

Tahun 2017 tidaklah mudah. Momentum pertumbuhan ekonomi hendaknya dibebaskan dari instabilitas sosial-politik karena akan menyebabkan kerja keras sektor perekonomian berujung pada kesia-siaan belaka.






  
 Reza Faizal Daradjat





Referensi :
A Tony Prasetiantono  ;   Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM, Yogyakarta

Tuesday, April 26, 2016

Analisa Awal : Menjajaki Indonesia - EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA)



Kunjungan Presiden Joko Widodo ke beberapa negara Eropa menjadi indikasi pentingnya hubungan antara Indonesia dan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa. Dalam lima tahun belakangan, negara-negara Uni Eropa (UE) merupakan sumber investasi asing terbesar ketiga di Indonesia setelah Singapura dan Jepang. Sebagian besar investasi itu berasal dari Jerman, Belanda, dan Inggris, yang termasuk dalam agenda kunjungan ini. Lebih lagi, sebagian besar investasi tersebut berada pada sektor sekunder, seperti pengolahan produk makanan dan kimia dasar, dan pada sektor jasa, termasuk logistik, keuangan, dan hotel, yang dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi perekonomian.

Belum optimal

Komplementaritas yang tinggi membuat banyak peluang untuk hubungan ekonomi yang lebih kuat. Namun, komplementaritas tersebut belum dapat dimanfaatkan dengan optimal. Statistik menunjukkan, perdagangan antara keduanya cenderung stagnan. Produk-produk Indonesia juga cenderung kehilangan pangsa di pasar Eropa. Jika pada awal 2000-an pangsa pasar produk Indonesia di atas 1 persen, saat ini hanya sekitar 0,8 persen. Indonesia cenderung kehilangan pangsa pada banyak produk yang pasarnya berkembang pesat, seperti tekstil dan pakaian yang tumbuh 5 persen per tahun. Begitu pula produk seperti furnitur dan beberapa produk elektronik. Beberapa produk andalan Indonesia juga tidak mempunyai pangsa pasar tinggi. Kebanyakan hanya mempunyai pangsa pasar kurang dari 2 persen.

Teori ekonomi menjelaskan, perdagangan antara negara yang berjauhan memang relatif lebih kecil dibandingkan yang berdekatan. Namun, tingkat pembangunan ekonomi yang berbeda dan besarnya perekonomian akan mendorong perdagangan yang lebih intensif. Studi CSIS (2014) mengenai Indonesia dan UE menunjukkan, hubungan perdagangan keduanya masih di bawah potensial. Salah satu permasalahan utama, kurangnya kemampuan produk Indonesia memenuhi standar dan ketentuan yang berlaku di Eropa. Negara UE memang menetapkan aturan yang ketat dalam menjamin perlindungan konsumen, kesehatan, serta lingkungan dalam produk yang diperjualbelikan.

Produk makanan Indonesia terkadang ditolak untuk masuk ke UE karena tidak memenuhi berbagai ketentuan. Ketentuan tersebut bukan hanya menyangkut higienitas dalam pengolahan produk itu sendiri, melainkan juga ketentuan mengenai bahan makanan yang dipergunakan. Produk yang diekspor tidak boleh mengandung bahan berbahaya ataupun diproduksi dengan merusak lingkungan. Banyak produsen Indonesia yang mengalami kesulitan dalam memastikan bahwa bahan yang mereka gunakan sudah diproses sesuai dengan aturan perlindungan kesehatan dan lingkungan.


Ini terlihat jelas sekali dalam kasus produk kelapa sawit ataupun olahannya. Negara-negara UE mengharuskan produk kelapa sawit memenuhi standar produksi yang ramah lingkungan dan tak melanggar HAM yang dikenal dengan sertifikasi Roundtable Sustainable Palm Oil (RSPO). Sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) yang dikeluarkan oleh Indonesia belum dapat diterima oleh UE, yang mengakibatkan produsen Indonesia harus mengeluarkan biaya tambahan untuk melakukan ekspor ke UE.

Produsen Indonesia juga mengalami permasalahan dalam ekspor produk elektronik. Negara UE mewajibkan bukan hanya kualitas produk yang baik, melainkan juga bebas dari substansi yang dianggap berbahaya. Selain itu, produk elektronik harus memenuhi waste electrical and electronic equipment directive, yang bertujuan mengurangi limbah dari produk tersebut. Dengan aturan tersebut, produk elektronik harus diproduksi dengan cara mengurangi limbah serta memiliki karakteristik yang mudah untuk didaur ulang setelah tidak lagi digunakan meskipun tujuannya sangat baik, kebanyakan produsen Indonesia masih mengalami kesulitan dalam memenuhi aturan tersebut.

Indonesia-EU CEPA

Berbagai permasalahan itu memperlihatkan pentingnya hubungan lebih formal antara kedua ekonomi. Salah satu agenda dalam kunjungan ini adalah meninjau dimulainya perundingan kesepakatan perdagangan yang dikenal sebagai Indonesia-EU Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA).

Berbagai aturan perdagangan yang dijelaskan sebelumnya, sering disebut sebagai non-tariff measures (NTM), akan menjadi agenda utama dalam negosiasi IEU-CEPA. Indonesia bisa meminta akses informasi yang lebih baik atas berbagai NTM agar para eksportir Indonesia mengetahui ketentuan yang berlaku. Lebih jauh lagi Indonesia dapat meminta agar sertifikasi yang dikeluarkan oleh badan- badan di Indonesia dapat diselaraskan dan diterima oleh aturan UE. Indonesia juga dapat meminta bantuan teknis dan peningkatan kapasitas bagi para produsen untuk memenuhi berbagai ketentuan tersebut.


Kesepakatan IEU-CEPA juga akan membahas penurunan bea masuk produk Indonesia ke pasar Eropa. Saat ini, hampir sekitar 50 persen dari ekspor Indonesia mendapatkan fasilitas Generalized Scheme of Preferences (GSP). Ini membuat bea masuk yang dibayarkan jauh lebih rendah daripada yang seharusnya. Beberapa produk bahkan bisa diekspor tanpa harus membayar bea. Permasalahannya adalah fasilitas GSP tidak berlaku selamanya karena hanya diperuntukkan bagi negara berkembang-bawah. Indonesia sebentar lagi akan memasuki kelompok negara berkembang-atas, yang tidak lagi berhak untuk fasilitas GSP. Akibatnya, ekspor Indonesia akan berpotensi mengalami penurunan karena harus membayar bea masuk yang lebih tinggi.

Dalam studi mengenai IEU-CEPA, CSIS (2014) memperkirakan ekspor Indonesia turun hingga 12 persen jika tidak ada fasilitas bea masuk lain yang menggantikan GSP. IEU-CEPA diharapkan dapat memberikan berbagai fasilitas yang mengurangi hambatan bagi ekspor Indonesia ke UE, termasuk bea masuk preferensial untuk menggantikan GSP yang sebentar lagi akan hilang.

Selain peningkatan hubungan perdagangan, kesepakatan ini juga diharapkan akan meningkatkan investasi yang datang ke Indonesia. Dengan menurunnya hambatan perdagangan dan kian mudahnya lalu lintas barang, daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi dan basis produk juga akan meningkat. Selain itu, salah satu bagian dari CEPA adalah perjanjian mengenai investasi yang akan mendorong perbaikan iklim investasi di Indonesia. Perbaikan ini akan meningkatkan kredibilitas Indonesia sebagai bagian dari investasi global, bukan hanya untuk negara anggota UE.


IEU-CEPA sendiri sebenarnya bukanlah inisiatif baru. Prosesnya telah dimulai sejak 2011, tetapi mengalami penundaan selama beberapa tahun belakangan. Indonesia mempunyai kepentingan untuk kembali melanjutkan prosesnya. Tidak hanya karena berbagai manfaat yang dapat dihasilkan, tetapi juga karena banyak negara pesaing, termasuk negara ASEAN lain, telah mempunyai kesepakatan dengan UE.


Tanpa kesepakatan formal seperti CEPA, Indonesia akan mengalami kesulitan dalam menyelesaikan permasalahan hubungan ekonomi dan tertinggal dari negara-negara pesaingnya. Kunjungan Presiden Jokowi ke Eropa dapat menjadi momentum tepat untuk memulai kembali proses kesepakatan antara kedua perekonomian besar ini.



  
 Reza Faizal Daradjat





Referensi :
CSIS

Wednesday, January 6, 2016

”Star Wars” Sebagai Pembelajaran Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)

Image result for star wars the force awakens

Gegap gempita Star Wars episode 7 yang diputar perdana di bioskop, Desember lalu, telah menutupi realitas kehadiran Masyarakat Ekonomi ASEAN. Meski demikian, ada pelajaran menarik dari serial film tersebut. Majalah The Economist edisi Natal 2015 mengulas perekonomian dari perspektif Star Wars.

Mengutip studi Zachary Feinstein, ahli rekayasa keuangan dari Universitas Washington di St Louis, Amerika Serikat, perekonomian dan sektor keuangan bagaikan suasana galaksi di film Star Wars yang terus berseteru menemukan keseimbangan baru dalam alam semesta (force).

Merujuk pada tulisan itu, Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) bisa juga dimaknai sebagai fenomena membangun planet ekonomi sebuah galaksi. Sementara planet lain, khususnya Eropa dan AS, tengah bergulat dengan krisis, zona ekonomi ASEAN mulai berlaku. Inilah momentum penting dalam galaksi perekonomian global.

Kini MEA bukan lagi sekadar jargon atau cita-cita, melainkan realitas. Sejak diberlakukan pada 31 Desember 2015, secara resmi kawasan ini bebas dalam lalu lintas barang, jasa, modal, investasi, dan tenaga kerja. Pertanyaan tentang kesiapan, apalagi ketidaksetujuan, tak lagi relevan. Sejarah telah bergulir dan tidak bisa diputar kembali. Faktanya, Indonesia adalah pelopor ASEAN dan kemudian MEA.

Sebagai kawasan ekonomi baru, kunci pokoknya adalah mengintegrasikan mata rantai pasokan dari setiap negara guna mendorong kinerja kawasan. MEA akan menjadi kekuatan penting dengan besaran ekonomi sekitar 2,5 triliun dollar AS dan volume perdagangan intrakawasan sekitar 1 triliun dollar AS. Bank Pembangunan Asia (ADB) meyakini, dengan penataan yang baik, relasi ekonomi antarnegara dalam MEA akan merevitalisasi ekonomi dari gejala pelambatan global. Dengan kata lain, MEA bisa menjadi counter-cycle dari kelesuan global.

MEA akan meningkatkan arus ekspor dan investasi langsung antarnegara sehingga kinerja perekonomian di setiap negara akan meningkat, di samping sebagai kesatuan ekonomi. Syaratnya, tiap negara harus mampu mendefinisikan keunikan posisi masing-masing di setiap mata rantai nilai industri, baik dari sisi ekspor, impor, maupun investasi.

Image result for masyarakat ekonomi asean

Studi gabungan ADB dan Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengalkulasi tambahan lapangan kerja baru akibat integrasi ekonomi pada 2025 mencapai 14 juta lapangan kerja, sementara ekonomi kawasan akan tumbuh sekitar 7 persen. Dalam studi ini disebutkan, Indonesia hanya akan menikmati tambahan 1,9 juta lapangan kerja baru atau 13 persen dari total tambahan tenaga kerja akibat MEA. Salah satu penyebabnya, sistem pendidikan di Indonesia tak mampu menghasilkan tenaga terampil. Ada kesenjangan lulusan dengan kebutuhan di lapangan.

Kekuatan perekonomian Indonesia sekaligus menjadi kelemahan. Kekuatan kita ada pada sumber daya manusia sebagai negara terbesar dengan sekitar 240 juta penduduk atau lebih dari sepertiga total penduduk ASEAN. Kita memiliki bonus demografi karena sebagian besar penduduk berusia produktif dan siap menjadi penyedia tenaga kerja dalam mata rantai regional. Namun, faktanya, tenaga kerja kita tidak kompetitif dan tenaga kerja asing berpotensi masuk ke berbagai sektor industri di Tanah Air.

Forum Ekonomi Dunia setiap tahun melakukan survei tentang daya saing global. Dalam laporan The Global Competitiveness Report 2015-2016, kualitas pendidikan kita terbelakang dibandingkan dengan dua negara sejajar di ASEAN, yaitu Malaysia dan Thailand. Dari 140 negara yang disurvei, posisi Indonesia dalam hal pendidikan tinggi dan pelatihan tenaga kerja ada di peringkat ke-65, sementara Thailand ke-56 dan Malaysia ke-36. Dalam kualitas sistem pendidikan, Indonesia di posisi ke-41, sementara Malaysia ke-4. Adapun dalam kualitas manajemen sekolah, kita berada di peringkat ke-49 dan Malaysia ke-6.

Harus diakui, sistem pendidikan kita masih belum terintegrasi dengan sektor dunia usaha. Sistem pendidikan formal dalam beberapa hal justru membuat lulusan semakin terasing dari dunia kerja. Seseorang yang lulus dari perguruan tinggi berekspektasi menduduki posisi manajemen di sebuah perusahaan. Padahal, kualifikasinya tak mencukupi.

Image result for education system

Akibatnya, di beberapa sektor industri domestik, seperti perbankan dan teknologi informasi, terjadi kelangkaan sumber daya. Perpindahan tenaga kerja dari satu perusahaan ke perusahaan lain pun tak terelakkan. Dengan MEA, kedua sektor akan mendapatkan pasokan tenaga kerja dari luar Indonesia. Apalagi, tingkat gaji kedua sektor itu termasuk tertinggi di kawasan ASEAN. Konsekuensinya, di beberapa sektor tertentu akan ada tenaga kerja asing yang masuk.

Sebenarnya tenaga kerja asing yang masuk ke beberapa sektor akan membuat perkembangan sektor ekonomi menjadi semakin tinggi sehingga masih tetap menguntungkan. Justru itulah esensi dari integrasi ekonomi. Kita tidak mungkin menang di semua hal, begitu juga tak mungkin kalah di semua lini. Sektor otomotif menjadi salah satu andalan kita. Apalagi jika industri komponen juga ditumbuhkan dengan baik, pasti MEA akan memberi efek pengganda positif yang luas.

Belajar dari serial Star Wars, tak ada pemenang tunggal yang permanen. Konstelasi terus berubah secara dinamis. Untuk itu, kuncinya adalah menyatukan kekuatan domestik. Jangan lagi sibuk dengan kontestasi antarkita saja


  
 Reza Faizal Daradjat





Referensi :

A Prasetyantoko
Ekonom pada Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya