Tuesday, October 1, 2019

Indonesia Akan Menaikan Jam Kerja Menjadi 48 Jam, Apakah Produktifitas Meningkat ????

Image result for produktivitas



Baru-baru ini ada wacana yang diusulkan oleh Pengusaha Indonesia untuk menaikkan jam kerja dari 40 jam dalam sepekan menjadi 48 jam sepekan. Padahal studi menunjukkan bahwa semakin lama jam kerjanya justru semakin turun produktivitasnya.

Indonesia merupakan negara yang menerapkan 40 jam kerja dalam seminggu atau 5 hari kerja. Ketentuan tersebut tertuang di UU Nomor 13 tahun 2003. Jika dibandingkan dengan negara tetangga di ASEAN jam kerja Indonesia memang termasuk yang rendah. Menurut laporan International Labor Organization (ILO), negara-negara ASEAN merupakan negara dengan jam kerja terlama di dunia. Dari 10 negara dengan jam kerja terlama di dunia, 9 berasal dari Asia.

Peringkat satu yang menyandang sebagai negara dengan jam kerja terlama di dunia disabet oleh Qatar dengan hampir 49 jam seminggu. Peringkat kedua disusul Myanmar & Mongolia yang menghabiskan 48 jam kerja dalam seminggu. Selanjutnya ada juga tetangga kita yang menghabiskan waktu kerja 46 jam seminggu yaitu Malaysia. Rata-rata negara di kawasan Asia Tenggara menghabiskan waktu 43 jam untuk kerja dalam sepekan. Itu berarti durasi jam kerja di Indonesia masih di bawah rata-rata negara-negara tetangga.

Memang ada benarnya bahwa produktivitas akan naik jika jam kerja ditambah. Namun fungsi matematis itu tidak bersifat linear, artinya semakin lama kita bekerja output yang kita hasilkan akan semakin banyak. Tentu itu salah besar. Pikiran dan tenaga manusia juga punya batasan, sehingga memperpanjang durasi jam kerja justru akan meningkatkan faktor kelelahan dan stres yang ujung-ujungnya akan justru mengganggu produktivitas.

Mengutip data studi yang dilakukan oleh Our World in Data, negara-negara yang lebih maju ekonominya cenderung memiliki jam kerja yang lebih rendah. Contohnya Amerika Serikat, negara dengan PDB per kapita hampir 15 kali Indonesia seminggunya menghabiskan waktu untuk bekerja sekitar 34 jam. Inggris lebih rendah lagi, dalam seminggu rata-rata orang Inggris bekerja selama 32 jam.


Pengusaha Indonesia yang mengusulkan jam kerja ditambah berharap produktivitas pekerja Indonesia dapat naik dan jadi lebih kompetitif dibandingkan Vietnam. Indonesia memang kalah seksi dari Vietnam di mata investor. Salah satu masalahnya adalah produktivitas.

Sebenarnya untuk meningkatkan produktivitas bukan dengan menaikkan durasi jam kerja jadi lebih lama. Peningkatan jam kerja lebih lama justru akan menyebabkan permasalahan kesehatan seperti tingkat stres yang tinggi, potensi adanya kecelakaan kerja. Semua itu tentu akan berdampak pada penurunan produktivitas dan ongkos kesehatan yang membengkak. Produktivitas yang terganggu dan ongkos kesehatan yang mahal tentu akan mengganggu perekonomian.

Menurut penulis untuk meningkatkan produktivitas kuncinya ada tiga. Pertama, perbaikan infrastruktur sehingga biaya untuk "doing business" bisa lebih murah. Kedua, peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan melalui upskilling (meningkatkan kemampuan) dan re-skilling (memberikan bekal keterampilan ulang). Ketiga, pengembangan teknologi. Bagi Indonesia sebagai negara berkembang, ketiga hal tersebut adalah hal yang sangat penting apalagi kita sudah mengalami pergeseran struktur ekonomi yang kini lebih ditopang oleh industri manufaktur dan jasa.

Jadi kalau ketiga langkah di atas sudah dilakukan, maka produktivitas dapat terdongkrak. Terdongkraknya produktivitas akan menyebabkan penurunan jam kerja seperti studi yang dilakukan oleh Our World in Data pada gambar di bawah ini.

Seminggu Kerja 45 Jam Tak Jamin Naikkan Produktivitas!






                                                                          


                                                                                        Reza Faizal Daradjat






Referensi :
CNBC



Wednesday, September 4, 2019

Kronologis Penyebab Terjadinya Perang Dagang AS – China (RRT)


Image result for trade war

Perang dagang antara dua negara dengan ekonomi terbesar di dunia, yakni Amerika Serikat (AS) dan China, semakin memanas. Sebenarnya, apa yang melatarbelakangi genderang perang terus ditabuh dan tak ada habisnya? Penulis merangkum ada 10 momen penting dalam pertempuran dagang antara AS dan China, begini kronologisnya:

Pertama, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif 25% pada impor baja dan 10% pada aluminium dari sejumlah negara dalam upaya untuk memangkas defisit perdagangan AS yang sangat besar, dan memulihkan produksi oleh perusahaan-perusahaan Amerika. Defisitnya mencapai US$ 566 miliar pada 2017, di mana US$ 375 miliar adalah dengan China, produsen baja dan aluminium terbesar di dunia.

Kedua, menjelang pemberlakuan tarif, AS menangguhkan tarif untuk beberapa negara tetapi tidak untuk China. Negeri Tirai Bambu merespons dengan daftar 128 produk AS yang katanya akan dikenakan bea masuk ke China sebesar 15-25% jika negosiasi gagal.

Ketiga, kedua negara mengumumkan rancangan kesepakatan di mana China setuju untuk mengurangi surplus perdagangannya secara signifikan. Pada minggu-minggu berikutnya, China membuat beberapa isyarat perdamaian, mengurangi bea cukai, mencabut pembatasan dan menawarkan untuk membeli barang-barang AS tambahan.

Keempat, meskipun demikian, AS mengenakan bea 25% atas impor China senilai US$ 34 miliar, termasuk mobil, hard disk, dan suku cadang pesawat. Di sisi lain, China juga mengenakan tarif dengan ukuran dan cakupan yang sama, termasuk produk pertanian, mobil, dan produk kelautan.


Kelima, AS mengenakan tarif pada barang Cina senilai $ 16 miliar lainnya, sehari setelah negosiasi dilanjutkan. China menerapkan tarif 25% untuk barang-barang AS senilai US$ 16 miliar, termasuk sepeda motor Harley-Davidson, bourbon, dan jus jeruk. Selain itu AS memberikan pajak 10% atas impor China senilai US$ 200 miliar. China pun mengenakan bea masuk atas produk-produk AS senilai US$ 60 miliar.

Image result for trade war

Keenam, AS menunda selama tiga bulan rencana kenaikan tarif menjadi 25% dari 10% yang akan dimulai 1 Januari 2019 dengan barang-barang China senilai US$ 200 miliar. China setuju untuk membeli sejumlah produk AS yang sangat substansial dan menangguhkan tarif tambahan yang ditambahkan ke mobil dan suku cadang buatan AS selama tiga bulan mulai 1 Januari 2019. Ini memungkinkan impor beras Amerika.

Ketujuh, AS mengakhiri gencatan senjata dengan meningkatkan bea masuk atas impor Cina senilai US$ 200 miliar. Presiden AS membuka front baru dalam perang pada 15 Mei 2019, yang melarang perusahaan-perusahaan AS menggunakan peralatan telekomunikasi asing yang dianggap sebagai risiko keamanan, sebuah langkah yang ditujukan pada raksasa Cina Huawei. Kementerian Perdagangan AS juga mengumumkan larangan efektif terhadap perusahaan AS yang menjual atau mentransfer teknologi AS ke Huawei. Pada 20 Mei 2019 ia mengeluarkan penangguhan hukuman 90 hari atas larangan tersebut.


Kedelapan, setelah gencatan senjata singkat diumumkan pada Juni 2019, Presiden AS menuduh Beijing mengingkari janji untuk membeli produk pertanian AS dan menghentikan penjualan opioid fentanyl. Dia mengumumkan tarif baru 10% untuk barang-barang China senilai US$ 300 miliar mulai 1 September 2019. (Sekitar setengah dari tarif itu kemudian ditangguhkan hingga 15 Desember 2019). Itu berarti hampir semua US$ 660 miliar dalam perdagangan tahunan antara dua ekonomi terbesar di dunia akan dikenakan bea masuk

Image result for trade war

Kesembilan, China membuat  mata uang yuan jatuh di bawah 7,0 poin terhadap dolar AS untuk pertama kalinya dalam 11 tahun. AS menuduh China memanipulasi mata uangnya untuk membantu ekspornya, tuduhan yang dibantah oleh bank sentral China.

Kesepuluh, China mengumumkan akan mengenakan tarif baru pada barang-barang AS senilai US$ 75 miliar sebagai pembalasan atas kenaikan tarif yang direncanakan AS. Tarif yang dikenakan 5-10% akan mulai berlaku pada 1 September 2019 dan 15 Desember 2019, bersamaan dengan tarif AS yang baru. AS merespons dengan cepat. Melalui sosmed (twitter) Presiden AS "memerintahkan" perusahaan-perusahaan AS untuk mulai mencari alternatif produksi di China. Dia kemudian mengumumkan, tarif yang direncanakan atas barang-barang China senilai US$ 300 miliar akan dinaikkan menjadi 15% mulai dari 1 September 2019, serta kenaikan tarif yang ada dari 25% menjadi 30% mulai 1 Oktober 2019.

Apakah generang perang akan terus bertabuh antara AS dan China ataukah generang perang dapat mereda dengan adanya diplomasi dan deal-deal tertentu diantara kedua negara tersebut. Penulis berharap hal ini dapat selesai karena akan berdampak buruk bagi perekonomian negara-negara didunia.





                                                                          


                                                                                        Reza Faizal Daradjat






Referensi :
CNBC



Wednesday, March 6, 2019

Trend Ekspor Indonesia



Seringkali, periode krisis dapat menyebabkan perhatian hanya berfokus pada jangka pendek dan dalam aspek negatif yang dapat mengarah pada kesimpulan yang tidak akurat. Tentu saja Indonesia menghadapi periode yang rumit dalam perdagangan internasionalnya. Ekspor Indonesia mulai secara bertahap kembali menguat setelah jatuh pada tahun 2014. Masalah nyatanya adalah bahwa tekanan impor yang tumbuh lebih cepat daripada ekspor. Secara garis besar, ekspor barang meningkat dari US$66 miliar pada tahun 2004 menjadi lebih dari US$168 miliar pada 2017. Namun, impor barang meningkat dari US$46 miliar menjadi US$150 milar. Di bidang jasa, Indonesia secara historis menghadapi defisit perdagangan. Total neraca perdagangan Indonesia sejak 2012 berubah dari surplus menjadi defisit. Namun, ada baiknya kita bertanya, apa yang telah terjadi dalam dekade terakhir perdagangan internasional di Indonesia?

Secara umum, sulit untuk menyimpulkan apa yang telah terjadi pada perdagangan Indonesia dan apakah dalam beberapa tahun terakhir pembukaan perdagangan telah menguntungkan atau merugikan Indonesia. Puncak ekspor Indonesia terjadi pada tahun 2011 dengan nilai US$203 miliar. Setelah tahun 2011 ekspor turun, antara lain karena harga komoditas dan permintaan di pasar tradisional yang drop secara besar. Nilai ekspor mineral drop -52% antara tahun 2010 dan 2017, bahan bakar turun -21%, dan plastik -12%. Pada tahun 2012, saat bonanza dari harga tinggi dalam komoditas memudar, nilai ekspor komoditas runtuh, sedangkan Indonesia tidak siap menghadapi turunnya pasar. Namun, Indonesia mendapatkan udara segar dengan munculnya permintaan untuk produk tanaman (vegetable oils), produk kimia, batu (stone) dan kaca. Demikian juga, Indonesia berhasil keluar dari defisit dalam produk kendaraan transportasi dan menjadi surplus. Ada pula produk kayu, alas kaki, tekstil, dan produk hewani juga mendukung pertumbuhan positif dalam ekspor.

Tapi apa yang terjadi pada level produk berdasarkan proses atau penggunaannya? Sejak lama, Indonesia memiliki neraca perdagangan defisit di barang modal pada hampir semua kategori di bawah Capital Goods. Defisit masih di atas US$27 miliar dan belum ada sinyal positif bahwa Indonesia dapat membalik defisit perdagangan barang modal. Kelompok produk lain yang juga menghadapi beberapa kesulitan adalah produk setengah jadi. 
Setelah tahun 2012, produk/barang setengah jadi (Intermediate Goods) mengalami defisit dan mencapai sekitar US$5,4 miliar pada tahun 2017. Bahan kimia, barang logam, dan aluminium (termasuk besi - baja), pupuk, plastik, dan barang setengah jadi untuk sektor tekstil juga memberikan tekanan pada neraca perdagangan. Ada beberapa sektor manufaktur utama di Indonesia juga yang sangat bergantung pada barang setengah jadi dari luar negeri. 

Sampai sekarang jenis produk yang paling mendukung surplus perdagangan di Indonesia adalah Consumer Goods dan Raw Materias. Surplus Terbesar di Indonesia terjadi pada Consumer Goods yaitu US$26 miliar termasuk antara lain alas kaki, pearls (perhiasan), pakaian, dan furniture. Raw Materials juga memberikan surplus besar yaitu US$16 miliar terutama antara lain dari batubara, tembaga, nikel, palm Oil. Namun, ekspor bahan mentah turun lebih dari 50% dari tahun 2010 hingga 2017, karena harga komoditas yang jatuh. Dalam barang-barang setengah jadi, Indonesia telah mengembangkan beberapa sektor terbaik antara lain pada bijih, kayu, karet, kertas, barang kimia, mutiara, timah, dan serat stapel. Kebijakan untuk meningkatkan nilai tambah di dalam sektor nikel, tembaga, aluminium, baja dan barang lainnya juga mendukung ekspor barang dengan nilai tambah lebih besar di bawah barang setengah jadi yang memberi surplus sekitar US$17 miliar.


Faktor lain yang memberikan perspektif lebih tepat tentang apa yang terjadi dengan perdagangan di Indonesia adalah hubungan dengan mitra dagang utama. Sejak dua dekade terakhir, Indonesia telah menandatangani beberapa perjanjian perdagangan internasional. Saat ini, Indonesia memiliki perjanjian perdagangan dengan lebih dari 17 negara yang telah berlaku dan lebih dari 20 perjanjian yang sedang dipelajari atau akan segera diratifikasi. Di antara perjanjian yang ditandatangani, Indonesia meningkatkan neraca perdagangan barang dengan India (surplus lebih dari US$10 miliar), Amerika Serikat (US$10 miliar), Filipina (US$5,7 miliar, Pakistan (US$2 miliar), Hong Kong, Chile, Belanda, Swiss, Kamboja, Brunei, dan Myanmar. Sedangkan dengan negara-negara lain neraca perdagangan Indonesia juga telah membaik, namun keseimbangan tetap negatif pada negara Selandia Baru, Singapura, dan Thailand.Namun dengan negara mitra lainnya, Indonesia memperburuk posisi komersialnya seperti dengan China yang defisit US$ 11 miliar, Australia -US$4,5 miliar, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Laos, Vietnam, Iran, Jerman, dan Turki. Dengan Australia, ekspor turun 41%, sementara impor meningkat 72%. Dengan China, ekspor tumbuh 47%, namun impor naik lebih cepat (hampir 70%). 

Indonesia memperoleh surplus besar dengan Cina di dalam produk hewani dan nabati, pada bahan bakar, kayu, dan alas kaki, tetapi mengalami kerugian besar pada mesin, bahan kimia, tekstil, dan logam. Dengan Korea dan Jepang ekspor turun lebih dari 30% sejak 2007 menyebabkan penurunan yang signifikan dalam neraca perdagangan. Secara umum, perdagangan yang mungkin paling menguntungkan Indonesia dalam beberapa tahun terakhir sejak 2007 adalah dengan Amerika Serikat, India, Pakistan, negara-negara ASEAN, sebagian Eropa, dan dengan negara mitra baru yaitu Afrika, Timor Tengah, dan Amerika Latin sebagian besar meningkatkan neraca perdagangan. Indonesia telah mengubah orientasi ekspornya untuk menjadi eksportir produk dan bahan mentah, serta reorientasi ke pasar di negara-negara di Asia (Timur, Selatan, dan tenggara). 

Indonesia telah menjadi pemain regional yang lebih kuat, namun kehilangan sebagian dari pasar globalnya terhadap eksportir lain (Cina). Sangat memungkinkan bahwa orientasi yang berlebihan terhadap bahan baku menyebabkan Indonesia mengesampingkan peluang dalam produk manufaktur di mana pertumbuhan dipercepat dan lebih stabil. Orientasi yang berlebihan untuk memenuhi permintaan pasar bahan mentah dan produk menyebabkan Indonesia mengesampingkan peluang dalam produk manufaktur di mana pertumbuhan dipercepat dan lebih stabil. Di sektor teknologi komunikasi, transportasi, elektronik, dan permesinan, pembangunan Indonesia secara proporsional lebih rendah daripada negara-negara tetangga yaitu Asia. 

Pada dekade terakhir perdagangan internasional, Indonesia terlihat lebih dinamis dan lebih positif. Sementara sekitar 65% dari ekspor Indonesia yaitu 471 produk, telah menjadi tulang punggung ekspor sejak tahun 2005. Ada daftar panjang dari produk baru yang telah memperoleh daya saing dan kini berkontribusi dengan lebih dari 20% dari ekspor Indonesia yaitu sekitar 250 produk. Persaingan besar juga telah menghasilkan kerugian sekitar 400 produk kehilangan daya saing. Namun, nilai ekspor produk baru telah menghasilkan lebih dari nilai kerugian. Indonesia tidak bisa membiarkan tekanan dari neraca perdagangan yang negatif dan harus mampu mencegah serta melihat peluang. Jika Anda melihat ukuran peluang komersial dari produk yang sekarang memiliki keunggulan komparatif di Indonesia, hanya Jepang, Cina, Australia, Selandia Baru, India dan Hong Kong yang mengimpor lebih dari US$400 miliar produk-produk di mana Indonesia yang kompetitif. Berarti Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan pasar itu dengan produk yang sekarang sudah unggul. Sedangkan negara-negara ASEAN, mengimpor US$30 miliar lagi dari produk-produk yang sama. 


Aspek lain yang patut dipertimbangkan adalah dampak ekspor terhadap kesejahteraan. Salah satu indikator yang dapat memberikan beberapa sinyal manfaat adalah distribusi pendapatan di antara pemain di pasar (produsen). Ada dua aspek dalam ekspor Indonesia yang menarik untuk dicatat. Yang pertama adalah persentase nilai tambah yang diterima pekerja dari produk ekspor meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2011 (data terakhir), untuk setiap dolar yang diekspor, US$ 0,33 sen berhubungan dengan pendapatan pekerja, dengan US$0,275 untuk pekerja tanpa keterampilan (unskilled workers). Pada tahun 1995, pekerja hanya menerima 21% dari nilai ekspor. Indikator kedua adalah partisipasi tidak langsung dalam ekspor, khususnya bagi UKM. Pada tahun 2011 perusahaan UKM berkontribusi dengan sekitar 18% dari nilai ekspor. Namun, dengan berpartisipasi secara tidak langsung (memasok bahan untuk eksportir) perusahaan UKM meningkatkan ekspor mereka ke angka yang lebih dari 23%.


Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dalam tujuh tahun terakhir, "kue" ekspor Indonesia hampir tiga kali lebih besar, memiliki "irisan" yang lebih besar untuk para pekerja dan UKM, dan termasuk "rasa" baru, yaitu rasa Asia dengan rasa lebih alami dengan bahan yang tidak banyak diproses.


 






                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reza Faizal Daradjat







Referensi :
Miguel Esquivias

Tuesday, February 26, 2019

Migas Tidak Lagi Bisa Menjadi Andalan




Pada era 1980-1990, Indonesia mungkin pernah merasakan nikmatnya menjadi negara produsen minyak bumi. Hasil produksi minyak Indonesia kala itu tak hanya membantu penerimaan negara, tetapi juga membantu neraca perdagangan dan transaksi berjalan. Sayangnya, kondisi ini tak mampu bertahan cukup lama. Produksi minyak kian turun, sementara konsumsi kian meningkat. Alhasil, penerimaan negara dari minyak menyusut, sedangkan subsidi BBM kian besar

Tak hanya itu, kondisi ini membuat defisit perdagangan pada minyak. Beberapa tahun terakhir, defisit minyak bahkan sudah tak bisa lagi ditutup oleh surplus pada gas. Akibatnya, neraca perdagangan migas ikut mencatatkan defisit. Capaian penerimaan dan kondisi neraca perdagangan migas utamanya dipengaruhi oleh produksi minyak dalam negeri dan harga minyak dunia.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan, selama periode 2012 - 2013 penerimaan negara yang berasal dari sektor migas mencapai di atas Rp300 triliun. Kala itu, harga minyak dunia sedang tinggi-tingginya, yaitu di kisaran US$100 per barel. Porsi penerimaan migas terhadap penerimaan negara juga di atas 20 persen.
 Kemudian, pada 2016, di saat harga minyak anjlok hingga sempat menyentuh US$30 per barel, penerimaan migas ikut merosot menjadi Rp84,7 triliun. Kontribusinya pun tak sampai dua digit terhadap penerimaan negara. Tahun ini, harga minyak dunia cenderung menanjak hingga Oktober dan menyentuh US$80 per barel. Namun, harga minyak kembali turun pada akhir tahun hingga kembali ke level di bawah US$60 per barel. Dampaknya, kontribusi penerimaan migas terhadap penerimaan negara relatif membaik hingga mencapai Rp207,9 triliun setelah tahun lalu hanya Rp138 triliun.

Pada neraca perdagangan, defisit migas terendah dalam lima tahun terakhir tercatat terjadi pada 2016 yaitu hanya US$5,6 miliar. Sementara itu, tahun ini, defisit migas sepanjang Januari - November 2018 tercatat telah mencapai US$12,15 miliar seiring tren kenaikan harga minyak hingga Oktober tahun iniDefisit migas terjadi karena Indonesia tidak bisa memenuhi kebutuhan BBM dalam negeri yang mencapai 1,6 juta barel per hari (bph). Hal itu terjadi di tengah tren produksi minyak mentah domestik yang kian menurun dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data SKK Migas, pada 2008 lalu, Indonesia mampu memproduksi minyak sebesar 977 ribu bph. Kemudian, pada 2009, turun menjadi 949 ribu bph, 2010 menjadi 945 ribu bph. Pada 2011, produksinya turun tajam menjadi 902 ribu bph. Pada 2012, turun lagi menjadi 860 ribu bph, 2013 menjadi 824 ribu bph, 2014 menjadi 789 ribu bph, 2015 786 ribu bph. Pada 2016 sempat terjadi kenaikan menjadi 831 ribu bph. Sayangnya, tahun lalu, kembali turun menjadi 801 ribu bph.Tahun ini, produksi migas Indonesia diperkirakan akan di bawah 800 ribu bph.



Cara untuk meningkatkan kontribusi migas terhadap penerimaan negara serta memperbaiki neraca migas adalah dengan meningkatkan produksi migas. Hal itu bisa dicapai jika kegiatan eksplorasi migas diperbanyak atau mengoptimalkan produksi dari ladang minyak yang ada. Namun, cara itu membutuhkan waktu dan investasi yang besar khususnya Pertamina. Investasi di ladang minyak perlu puluhan triliun rupiah. Artinya, laba Pertamina harus besar dan investasi dari laba tersebut juga harus besar. Hal itu tidak akan terjadi kalau sebagian besar dividen masuk ke penerimaan negara.

Penulis menyarankan pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan program substitusi Bahan Bakar Minyak (BBM) fosil menggunakan energi terbarukan seperti Bahan Bakar Nabati (BBN). Sementara, negara lain memiliki peta jalan yang jelas dan target yang rigid. Di Indonesia, konsistensi untuk menjalankan program tersebut belum ada. Kalau tidak harga minyak lagi tinggi dan nilai tukar lagi tidak stabil, baru ingat (mengembangkan BBN)Untuk itu, penulis berharap program mandatori campuran biodisel ke minyak Solar bisa berjalan secara berkelanjutan. Saat ini, program mandatori yang berjalan adalah B20. B20 ini juga belum mulus. Sebagian besar produksi minyak sawit ada di Kalimatan dan Sumatera. Kilang banyak di Jawa. Penulis mengingatkan jangan sampai terjadi kompetisi harga antara pemanfaatan komoditas untuk BBN dengan pangan. Dalam hal ini, harga komoditas untuk bahan bakar perlu dijaga agar tidak mempengaruhi harga komoditas terkait untuk pangan. 

Ekspor minyak Indonesia merupakan ekspor minyak mentah. Sementara itu, impor minyak Indonesia merupakan produk BBM. Harga minyak mentah sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan harga produk BBM yang diimporDengan produksi minyak mentah yang terus menurun sedangkan harga BBM cenderung menanjak, tak ayal defisit neraca migas Indonesia kian melebar. Terlebih, pada September tahun lalu, pemerintah telah memerintahkan PT Pertamina (Persero) untuk menyerap seluruh minyak mentah produksi dalam negeri.

Indonesia perlu menyusun peta jalan yang jelas untuk meningkatnya porsi EBT sebagai pengganti BBM fosil secara berkelanjutan. Dengan cara itu, laju pertumbuhan impor migas bisa ditekanTanpa peta jalan, perkembangan pemanfaatan EBT hanya akan bergantung pada perkembangan harga minyak. Di saat harga minyak tinggi, pemerintah kalang kabut menekan impor tetapi di saat rendah pemerintah kembali ke energi fosil lagi.


Selain mandatori B20, pemerintah dan Pertamina perlu lebih serius mendorong perkembangan minyak Solar ramah lingkungan (green diesel) dengan memanfaatkan CPO. Sebagai catatan, konsumsi Solar berkisar 30 juta kiloliter (kl). Dengan program B20 penghematan impor hanya berkisar 6 juta kl tetapi dengangreen diesel penghematan impornya bisa lebih besar.
 Green diesel produksinya sudah banyak di dunia, teknologinya sudah matureSaat ini, Pertamina baru mengembangkan kilangnya di Plaju dan Dumai. Namun, untuk keberlanjutkan pemerintah perlu memikirkan masalah stabilitas harga CPO dan pasokan CPO yang diperlukan.

Selain itu, pemerintah juga perlu memikirkan masalah rantai distribusi, regulasi dan kebijakan harga. Untuk itu, pemerintah perlu memikirkan peta jalan pemanfaatan green diesel yang jelas untuk jangka menengah dan panjang. Keberadaan peta jalan akan membantu dalam menarik investor untuk masuk ke industri.



 





                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                              Reza Faizal Daradjat







Referensi :
CNN Indonesia

Thursday, September 20, 2018

Analisa Sederhana Polemik Impor Beras



Image result for impor beras

Polemik impor beras berulang. Kali ini, pemicunya adalah penerbitan izin impor beras oleh Kementerian Perdagangan, melawan keyakinan Kementerian Pertanian dan Perum Bulog bahwa pasokan beras nasional mencukupi.


Secara teori, suatu negara melakukan impor saat produksinya tidak menutup kebutuhan. Sebab, tanpa impor, di tengah permintaan yang melebihi pasokan, akan membuat harga melambung tinggi. Karenanya, peran data yang menggambarkan pasokan dan permintaan menjadi kunci bukan? 


Selama ini data produksi beras di Indonesia diperoleh dengan metode pandangan mata. Petugas Dinas Pertanian masing-masing daerah akan datang ke sawah, lalu mencatat luas tanam dan luas panen di petak sawah. Jadi, pandangan mata saja lalu dikira-kira. Kemudian, data dilaporkan berjenjang dari petugas di tingkat bawah, tengah, sampai ke atas.



Setelah itu, produktivitasnya dihitung dengan metode 'ubinan.' Caranya, petugas akan menghitung produksi padi saat panen dari satu petak berukuran 2,5 meter dikali 2,5 meter pada satu lahan.  Setelah padi diambil, padi ditimbang dan dikonversi menjadi produksi Gabah Kering Panen per hektare (ha) dan dikonversi lebih lanjut menjadi Gabah Kering Giling.

Padahal, teknik ini memiliki banyak kelemahan. Pertama, metode pandangan mata saat bergantung dari kondisi petugas saat melakukan survei. Kedua, pengumpulan data berjenjang dari tingkat terbawah hingga ke kementerian berisiko menimbulkan moral hazard. Tak cuma itu, metode ubinan juga memiliki kelemahan lantaran jarak tanam padi dan tingkat kemiringannya berbeda dalam satu lahan. Idealnya, hasil panen ditimbang. 


Sekadar mengingatkan saja, tahun lalu, Kementerian Pertanian Amerika Serikat (USDA) pernah mengestimasi produksi beras di Indonesia. Hasilnya, disparitas produksi 28 persen lebih rendah dari perkiraan yang dibuat Kementerian Pertanian RI. 

Tahun lalu, data Kementan melansir surplus beras 2017 mencapai 13,81 juta ton. Surplus itu dihitung dari jumlah produksi dikurangi total kebutuhan atau konsumsi beras nasional didasarkan jumlah penduduk dikalikan tingkat konsumsi per kapita. 

Angka produksi padi 2017 mencapai 81,3 juta ton atawa setara 47,29 juta ton dengan pertumbuhan penduduk menjadi 261,89 juta dikalikan tingkat konsumsi 114,6 kilogram (kg), maka total konsumsinya mencapai 33,47 juta ton. 


Sementara, metode yang digunakan USDA berbasis citra satelit untuk menghitung luas panen dan survei pasokan yang dimiliki pedagang dan pemerintah. Selain itu, USDA juga mempertimbangkan pergerakan harga. Sebab, logikanya, jika produksi melimpah, maka harga akan bergerak turun. 


Rantai Distribusi 

Sebenarnya harga jual beras di Indonesia cukup bagus jika mengacu Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS), yakni 10,47 persen pada periode 2014-2016. Artinya keuntungan yang didapat dari perantara hanya 10,47 persen dari harga jual.

Image result for distribusi

Kendati demikian, harus diakui, harga beras dalam negeri masih melampaui harga di Thailand dan Vietnam. Maklumlah, persoalan beras nasional tidak cuma terkait data pasokan dan permintaan yang tak akurat, tetapi juga rantai distribusi yang panjang. Belum lagi, kehadiran Satuan Tugas (Satgas) Pangan yang dinilainya semakin membuat runyam tata niaga beras. Satgas Pangan disebut menggunakan asumsi produksi beras yang keliru. 



Ujung-ujungnya, harga beras melesat, baik karena rantai distribusi yang panjang maupun dugaan mafia beras. Jangan heran, margin yang diperoleh perantara dari harga jual kian menggiurkan, yaitu mencapai 26,1 persen pada tahun lalu. 

'Mimpi' Surplus 



Wajar saja jika Kementan mengklaim produksi beras nasional surplus. Toh, Kementan memiliki kepentingan untuk menciptakan swasembada beras. Namun, saya sebagai penulis tidak pernah mempercayai data produksi yang dikeluarkan Kementerian Pertanian. Pun demikian, dari sisi konsumsi, ia melanjutkan seharusnya data tak perlu dipersoalkan, karena trennya menurun. Sebab, menggunakan asumsi 2,5 juta ton per bulan atau 30 juta ton per tahun pun masih relevan. 

Image result for sawah



Kementan boleh saja mengklaim produksi beras surplus. Namun, kenyataan di lapangan berbeda, seperti harga beras tinggi dan menipisnya cadangan beras di gudang Bulog. Jangan heran, validitas data Kementan terus dipertanyakan. 

Benahi Pendataan Beras 



BPS menyadari bahwa data beras di Tanah Air perlu perbaikan. Makanya, sejak 2015 lalu, BPS tak lagi merilis data produksi beras. Sebagai gantinya, BPS menggandeng Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) untuk melakukan estimasi yang lebih obyektif. BPS tak lagi menggunakan estimasi pandangan mata dari data luas panen Kementan. Namun, BPS akan menggunakan metode Kerangka Sampel Area (KSA) dengan memanfaatkan citra satelit dan foto petugas di lapangan. 


Area sawah yang diamati pun didasarkan data lahan baku sawah terkini dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Setiap bulan, petugas BPS akan terjun ke lapangan untuk mengobservasi fase tumbuh padi di 198 ribu petak sawah di seluruh Indonesia. Petugas akan memotret kondisi sawah dan mengirimkan data langsung ke server. Hasil foto itu nantinya akan digunakan untuk menghitung area luas panen. 


Selanjutnya, data luas panen tersebut akan digunakan BPS untuk mengestimasi produksi dan produktivitas lahan per ha. Dengan demikian, BPS bisa memberikan estimasi produksi beras yang lebih objektif, sehingga dapat membantu pemerintah dalam mengambil kebijakan pangan strategis.



  
 Reza Faizal Daradjat





Wednesday, April 5, 2017

Manfaat CEPA bagi Pekerja Indonesia Dari Sudut Pandang Perburuhan

Image result for Indonesia EU




Putaran negosiasi perjanjian perdagangan bebas antara Indonesia dan Uni Eropa yang dinamai CEPA (Comprehensive Economic Partnership Agreement) akan bergulir kembali.  Kalangan serikat buruh dan kelompok masyarakat sipil mengkritik negosiasi tersebut karena dianggap tertutup kepada publik.

Melihat cakupan perjanjian ini sangat komprehensif, berimplikasi luas terhadap masyarakat, dan sifat perjanjiannya tidak punya batas waktu kapan berakhir (seperti klausul perjanjian dengan WTO, ASEAN, NAFTA), sudah sepatutnya pemerintah melibatkan pihak-pihak yang dianggap layak terkait untuk mengantisipasi dan memitigasi masalah di kemudian hari.

Dokumen CEPA yang tertuang dalam dokumen Scoping Paper  mencakup provisi umum yang meliputi, antara lain, tujuan, akses pasar, fasilitas, kerja sama ekonomi, dan peningkatan kapasitas. Juga provisi teknis yang meliputi, antara lain, perdagangan barang, perdagangan jasa, investasi, pengadaan barang, hak kekayaan intelektual, kebijakan persaingan usaha, dan lain-lain. Keseluruhannya akan berdampak sangat besar terhadap perekonomian Indonesia.

Memang, dalam daftar mitra dagang Uni Eropa, Indonesia masih mengalami surplus. Tahun 2015 Indonesia menempati peringkat ke-30 dari seluruh mitra dagang mereka. Walau demikian, Indonesia masih tertinggal dibandingkan Singapura, Thailand, Malaysia, ataupun Vietnam.

Perundingan CEPA nanti diprediksi berlangsung lancar dengan dua alasan. Pertama, ketidakpastian blok ekonomi Kemitraan Trans-Pasifik (TPP) dengan kebijakan baru Donald Trump keluar dari TPP. Kedua, negara-negara ASEAN lain, seperti Vietnam, Filipina, dan Singapura, sudah lebih dulu mengikat perjanjian dengan Uni Eropa sehingga dirasa kurang elok jika Indonesia berada di luar arena. 

Menguntungkan siapa?

Apa yang diharapkan Indonesia dari CEPA? Bukankah tanpa CEPA Indonesia sudah beruntung lewat perdagangan bilateral dengan negara-negara Uni Eropa? Bagaimana nanti kalau perjanjiannya malah mengurangi ekspor kita? Blok ekonomi trans-regional yang sudah ada, seperti NAFTA, APEC, ACFTA, dinilai malah merugikan Indonesia secara ekonomi. Industri Indonesia masih dalam keadaan sakit atas dampak perjanjian bebas antara ASEAN dan China dalam skema ASEAN-China Free Trade Agreement (ACFTA) yang membuat industri kita terpuruk. 

Image result for worker

Laporan The World Employment and Social Outlook Tahun 2015 menemukan, dalam perdagangan bebas yang dimotori perusahaan jaringan pemasok global (global supply chains), porsi terbesar yang diuntungkan oleh "perdagangan bebas" adalah perusahaan multinasional dalam bentuk peningkatan produktivitas yang lebih tinggi, tetapi tidak dalam hal kenaikan upah. Perdagangan menciptakan dampak positif khususnya dalam memperbaiki akses ke pasar, menurunkan harga barang impor, transfer teknologi, memperbaiki pendapatan beberapa kelompok tertentu. Namun, dalam pasar kerja, studi akademik menemukan penurunan kualitas pekerjaan dan ketimpangan pendapatan melebar.

Perjanjian perdagangan bebas sering kali menemukan masalah tentang kedaulatan bangsa, dengan adanya legislasi yang kontradiksi dengan isi perjanjian (seperti larangan melindungi produk domestik), provisi atas daftar negatif investasi, kesanggupan kapasitas pemerintah mengikuti program kesinambungan lingkungan, khususnya mengikuti standar Uni Europa yang cukup tinggi. Studi Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang diterbitkan dalam buku  Assessment of Labour Provisions in Trade and Investment Arrangements (ILO, 2016) menyimpulkan, manfaat yang diterima suatu negara atas perdagangan bebas tak bisa mengompensasi mereka yang kehilangan pendapatan dan pekerjaan akibat perdagangan bebas.

Perlu keterlibatan publik 

Paradigma perdagangan bebas selalu hanya sebatas urusan ekspor dan impor, tapi tidak ada kaitannya tentang perluasan lapangan kerja dan perbaikan pekerjaan yang layak. Dari informasi yang beredar, beberapa isi perjanjian yang bisa membahayakan Indonesia di antaranya (1) CEPA akan menghapus perundangan Indonesia tentang adanya ketentuan menggunakan kandungan lokal (local content); (2) larangan pembatasan impor dan ekspor, khususnya bahan mentah; (3) tidak ada keharusan transfer teknologi; dan (4) penghapusan penggunaan tenaga kerja lokal. Yang paling berat adalah dimungkinkannya mekanisme International Center for Settlement of Investment Dispute (ICSID), yang memberikan kesempatan kepada swasta menggugat pemerintah atas kebijakan domestik ke lembaga arbitrase internasional.

Image result for government and public

Sementara di sisi lain, masyarakat Uni Eropa akan lebih siap dengan perjanjian ini karena sejak lama Uni Eropa telah memiliki  mekanisme konsultasi permanen dengan serikat buruh dan publik, untuk menengarai masalah ekonomi ketenagakerjaan.  Untuk seluruh kawasan Eropa ada wadah serikat buruh Eropa (ETUC) sebagai mitra konsultasi buat Uni Eropa. Untuk tingkat perusahaan multinasional yang beroperasi di lebih dari dua negara, ada keharusan membentuk European Work Council (EWCs). Ada juga badan penasihat untuk negara anggota Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) bernama Trade Union Advisory Committee (TUAC). Ketiga badan ini adalah tempat pemerintah dan pebisnis berdialog, berunding mencari solusi masalah ketenagakerjaan. Pemerintah diharuskan mengonsultasikan semua kebijakan ketenagakerjaan terhadap wadah tersebut.  Mekanisme seperti inilah yang belum ada di Asia dan Indonesia.

Sistem lain yang sudah lama eksis di Uni Eropa tapi belum ada di Indonesia adalah adanya keharusan pemerintah melakukan kajian atau penilaian dampak kebijakan tertentu terhadap hak asasi manusia dan lingkungan. Uni Eropa memasuki meja perundingan CEPA dibekali dengan dokumen itu.

Banyak pertanyaan publik yang perlu diperhatikan pemerintah, misalnya apakah ada keleluasaan waktu kepada Indonesia untuk mengikuti standar HAM dan lingkungan Uni Eropa? Bagaimana melindungi beberapa sektor industri yang potensial terpuruk dengan CEPA, secara khusus industri kelapa sawit, perkapalan, kayu, dan usaha kecil menengah (UKM).

Penting juga untuk dipastikan agar ada semacam constitutional assessment terhadap isi perjanjian CEPA supaya jangan bertentangan dengan isi UUD 1945, khususnya Pasal 33 dan 34. Jangan sampai sumber-sumber ekonomi yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai pihak asing. 


Dari beberapa negara yang memiliki perjanjian dengan Uni Eropa, untuk kawasan Asia hanya Korea Selatan yang berhasil menegosiasikan perlunya dibentuk wadah konsultasi lintas negara yang disebut Cross-Boarder Advisory Group, berisi representasi serikat buruh dan bertugas menjadi penasihat kedua pemerintah dalam mengimplementasikan CEPA. Inilah setidaknya yang perlu ditiru Indonesia. 



  
 Reza Faizal Daradjat






Referensi :
Rekso Silaban, Analis Labour Institute