Sunday, November 24, 2013

Indonesia : Mengerem Pertumbuhan Ekonomi ???

 

Agak di luar dugaan, Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan BI Rate jadi 7,5 persen. Kenaikan suku bunga kali ini tampaknya tidak dimaksudkan untuk meredam inflasi, seperti yang lazim dilakukan. Inflasi year on year Oktober 2013 cukup terkendali 8,32 persen. Sedikit turun dari 8,4 persen pada bulan sebelumnya. Pesan yang ingin disampaikan BI adalah, dengan kebijakan ini, mereka berupaya mengurangi defisit transaksi berjalan yang masih 8,4 miliar dollar AS pada triwulan III-2013, atau turun dari 9,9 miliar dollar AS pada triwulan II. 

Bagaimana transmisi kedua variabel tersebut? Jika suku bunga naik, hasrat untuk berkonsumsi (propensity to consume) akan berkurang, demikian pula hasrat investasi. Selanjutnya, melemahnya konsumsi (C) dan investasi (I) akan mengurangi permintaan agregat (aggregate demand). Karena struktur industri kita sensitif terhadap barang dan jasa impor, selanjutnya impor barang dan jasa akan berkurang. Pengurangan ini akan menurunkan defisit perdagangan dan defisit transaksi berjalan. 

Efektifkah kebijakan ini? Bisa jadi demikian, karena dalam situasi krisis ekonomi global yang mulai dirasakan transmisinya ke Indonesia, tingkat kepercayaan para pelaku ekonomi juga mulai goyah. Ekspresinya, mereka mulai mengerem konsumsi. Dua industri yang biasanya bisa menjadi indikator bergairah atau tidaknya perekonomian adalah industri otomotif dan properti. 

Sejauh ini, pada industri otomotif belum ada tanda-tanda itu. Kemampuan para produsen melakukan inovasi, misalnya dengan produksi mobil yang irit dan murah, serta sepeda motor yang hemat, berhasil menumbuhkan penjualan. Penjualan mobil tahun ini diperkirakan 1,2 juta unit, sedangkan sepeda motor kembali ke level 8 juta unit. 

Namun, untuk sektor properti, mulai ada tanda-tanda melemah. Di beberapa kota besar (terutama Jakarta dan Surabaya) mulai dikeluhkan gejala ”gelembung properti”, harga properti melambung tinggi, tetapi kemudian pemilik kesulitan menjualnya kembali jika diperlukan. Aset ini menjadi berkurang derajat likuiditasnya. Meski demikian, asalkan para pengembang jeli mencari segmen pasar dan lokasi yang tepat, sebenarnya industri properti masih terbuka ekspansi, mengingat masih banyak keluarga yang belum memiliki rumah pertama. 

Upaya mengerem pertumbuhan ekonomi tak hanya oleh Indonesia. China mulai menyadari bahwa pertumbuhan ekonomi tinggi hingga dua digit (periode 2001-2008) membawa beberapa dampak negatif. Sektor properti terlalu menggelembung sehingga rawan meletus. Upah buruh naik, harga tanah di kota-kota industri sepanjang pantai timur naik drastis. Jika tidak dikendalikan, itu akan merusak daya saing China di kemudian hari. Solusinya, pertumbuhan ekonomi diperlambat. Itulah sebabnya, perekonomian China tahun ini diperkirakan tumbuh 7,6 persen-7,8 persen. Kendati demikian, level pertumbuhan ini tetap yang tertinggi di dunia. 

Yang menarik, dua lembaga multilateral, Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia, sejak Oktober 2013 meramal Indonesia akan mengalami koreksi pertumbuhan ekonomi ke bawah. Bank Dunia meramal pertumbuhan ekonomi 2013 hanya 5,6 persen dan tahun depan (2014) 5,4 persen. Sementara IMF meramal pertumbuhan 5,3 persen (2013) dan 5,5 persen (2014). 

Proyeksi itu rasanya terlalu rendah. Tahun ini, pertumbuhan ekonomi masih 5,8 persen. Pada triwulan IV-2013, biasanya kementerian dan lembaga ngebut mengejar target absorpsi anggaran. Hal yang sama juga pada perusahaan-perusahaan swasta. Datangnya musim liburan akhir tahun dan Natal juga memberi energi belanja yang lebih sehingga mendorong permintaan agregat. 

Tahun 2014, tahun pemilu, akan menumbuhkan asa memiliki presiden dan pemerintahan baru yang lebih kuat. Ujungnya, tumbuh sentimen positif yang bisa memacu investasi. Ini menjadi penopang pertumbuhan ekonomi. Proyeksi Bank Pembangunan Asia (ADB) lebih realistis. Mereka meramal pertumbuhan ekonomi 5,7 persen (2013) dan 6,0 persen (2014). 


Proyeksi lembaga-lembaga finansial dunia cukup beragam, misalnya Goldman Sachs 5,4 persen (2013) dan 5,5 persen (2014), HSBC (5,6 dan 5,5 persen), ING (5,9 dan 7 persen), DBS (5,8 dan 6 persen), Economist Intelligence Unit (5,1 dan 5,4 persen), Citigroup (5,7 dan 5,3 persen), Nomura (5,5 dan 5,7 persen), ANZ (5,5 dan 6 persen), Barclays Capital (5,4 dan 5,5 persen), Credit Suisse (5,7 dan 5,5 persen), dan yang paling parah JP Morgan (5,5 dan 4,9 persen). Saya cenderung sependapat dengan ADB dan DBS. 

Apakah suku bunga masih akan naik lagi pada Desember 2013? Bisa ya, bisa tidak. Bisa ya jika BI tidak melihat jalan lain untuk menstabilkan rupiah yang saat ini di level Rp 11.600 per dollar AS. Stabilisasi rupiah merupakan tujuan terpenting, melebihi prioritas lainnya. Di sisi lain, BI tetap harus berhitung, kenaikan suku bunga lebih lanjut hanya akan memicu kenaikan suku bunga kredit sehingga menyengsarakan dunia usaha. 

Ada tanda kebijakan kenaikan suku bunga ini masih dilanjutkan. Alasannya, mengantisipasi kenaikan suku bunga di AS. Jika suku bunga AS naik (kini suku bunga acuan The Fed hanya 0,25 persen), akan rawan terjadinya aliran modal keluar dari Indonesia. 

Namun, tahun depan kita punya modal inflasi yang lebih rendah. Harga minyak mentah dunia hingga tahun depan rasanya masih akan bergerak di antara 100 dollar AS per barrel (minyak West Texas Intermediate) hingga 110 dollar AS (Brent), ditambah lagi pemerintah tidak akan menaikkan harga BBM (mesti subsidi sudah di atas Rp 300 triliun), maka inflasi pun akan turun ke level 5,5 hingga 6,5 persen. Dalam kondisi ini, mestinya BI menurunkan BI Rate. 

Keinginan BI agar penyaluran kredit pada industri perbankan hanya tumbuh 15-17 persen tahun depan, saya rasa terlalu konservatif. Pertumbuhan kredit selevel itu hanya akan memacu pertumbuhan ekonomi 5,5 persen. Jika ingin pertumbuhan ekonomi sekitar 6 persen, pertumbuhan kredit mestinya antara 18 hingga 20 persen. 


Kita tidak harus mengikuti jejak China untuk mengerem pertumbuhan ekonomi karena situasinya berbeda. Data pengangguran terakhir China adalah 4 persen, atau jauh lebih rendah daripada Indonesia yang sekitar 6 persen. Artinya, bagi Indonesia masih lebih urgen untuk mendorong pertumbuhan ekonomi agar tercipta kesempatan kerja baru daripada menaikkan BI Rate terus-menerus.
 
  
 Reza Faizal Daradjat




Referensi :
A Tony Prasetiantono, Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM
 

Sunday, May 5, 2013

Ketergantungan Indonesia Terhadap BBM Sudah Seperti Orang "Sakau"

Indonesia sangat ”kecanduan” dengan penggunaan bahan bakar minyak sebagai sumber energi. Pengalihan BBM ke energi alternatif sangat sulit, bahkan tidak mungkin terjadi meskipun telah banyak penelitian tentang energi alternatif oleh institusi-institusi di Indonesia. Saat terjebak macet di Jakarta, Bandung, atau saat duduk menunggu di Bandara Soekarno-Hatta, keadaan ini mengingatkan kita akan ”kecanduan” masyarakat Indonesia pada BBM. Penggunaan yang berlebihan ini tidak sebanding dengan perkembangan penemuan energi alternatif yang berjalan lambat. 

Subsidi Produsen
”Kecanduan” ini juga tampak sangat jelas pada subsidi BBM konsumen (lebih dari 10 persen GDP negara saat ini), di mana sebagian besar permasalahan yang timbul dimulai dari subsidi BBM produsen. Subsidi BBM produsen bukanlah istilah yang umum dalam bidang ekonomi, fiskal, dan sektor energi. Istilah subsidi di Indonesia umumnya mengacu ke subsidi hilir, dan secara khusus disebut sebagai subsidi harga BBM (yang merupakan kesenjangan antara harga pasar dan harga domestik).

Peraturan di Indonesia tidak menjelaskan perbedaan tentang kedua subsidi ini. Dalam bidang akuntansi, fiskal, dan energi, hal yang mengarah pada subsidi produsen tidak diklasifikasikan sebagaimana seharusnya. Istilah subsidi produsen dan subsidi konsumen yang tidak jelas ini mengakibatkan penelitian terhadap subsidi BBM produsen sangat sulit di Indonesia.

Subsidi produsen terkadang diistilahkan ”insentif/hibah pemerintah di tingkat hulu”, bertujuan untuk menjembatani kesenjangan persepsi masyarakat Indonesia. Penurunan investasi dari pihak asing dalam sektor minyak dan pertambangan akhir-akhir ini akan membuat masyarakat percaya bahwa insentif pemerintah mulai berkurang dan kehilangan daya tarik bagi para investor asing.

Ini hanya isu politik sementara. Isu subsidi (insentif) sektor minyak dan pertambangan akan berkembang lagi ketika isu-isu politik (pemilu presiden mendatang, pembubaran BP Migas, pajak ekspor bahan baku mentah, dan hak kontrak penambangan) diselesaikan setelah 2014.

Namun, debat subsidi BBM konsumen lebih intens daripada subsidi BBM produsen karena kurangnya informasi dan data. Dalam beberapa tahun terakhir, para ekonom dan institusi, seperti IMF dan Bank Dunia, mendorong untuk mengurangi jumlah subsidi BBM konsumen. Tentu saja kemungkinan perjanjian pengurangan subsidi BBM produsen juga dimungkinkan terjadi meskipun tidak dalam tingkatan yang sama pentingnya dengan pengurangan subsidi konsumen. Hal ini mungkin disebabkan oleh adanya pengaruh politik dan lobi-lobi besar perusahaan minyak dan pertambangan di dalam pemerintah atau institusi ini.

Meski demikian, subsidi konsumen yang telah dijanjikan tak dapat ditarik kembali. Seperti yang terjadi tahun lalu di Indonesia dan Nigeria, usaha perubahan politik subsidi seperti menaikkan harga-harga tak berjalan sesuai harapan. Perubahan subsidi ini malah memicu kerusuhan dan konflik dengan polisi.

Kebijakan subsidi BBM telah jadi hak milik setiap orang saat ini, terutama di negara-negara yang memiliki sumber daya alam berlimpah. Sementara permintaan BBM dari institusi asing, seperti kantor-kantor yang nyaman (jauh dari kemacetan, atau banjir) di London atau Wina, bertentangan dengan kondisi masyarakat yang berjuang untuk bertahan hidup di Pontianak atau Manado. Realitas tidak berjalan sesuai dengan teori yang ada.

Subsidi harga BBM untuk sektor industri dicabut pada 2005. Awalnya kebijakan ini terlihat sangat bermanfaat, tetapi banyak pendapat yang sangat berbeda di sini dan terus-menerus diperdebatkan setelah beberapa tahun kemudian. Sampai saat ini, entah bagaimana sektor industri masih mendapatkan BBM bersubsidi yang seharusnya ditujukan untuk masyarakat umum.
Sebagai contoh, pertama, dalam praktiknya Pemerintah Indonesia dapat membuat pengecualian dalam penyediaan BBM bersubsidi untuk transportasi ke daerah-daerah tertentu yang sulit dijangkau meskipun volume pengurangan ini tidak terlalu signifikan. Permasalahan ini sangat jarang diperbincangkan.

Kedua, memilah bagian yang diklasifikasikan dalam sektor industri tidak mudah. Bukankah truk-truk pengangkut milik industri seharusnya diklasifikasikan sebagai truk sektor industri? Dalam praktiknya, truk- truk itu mendapatkan solar bersubsidi. Interpretasi dan klasifikasi alat transportasi dan logistik harus dilakukan secara spesifik. Hal yang sama, Indonesia mendistribusikan solar bersubsidi untuk kapal-kapal kargo dan kapal-kapal kecil (sekali lagi, pemahaman tentang klasifikasi kapal-kapal industri dan kapal-kapal kecil harus diperjelas).

Subsidi BBM dan gas terbesar di Indonesia adalah bagi pihak kontrak bagi hasil. Namun, informasi mengenai pihak tersebut tidak mudah didapatkan. Bahkan, meskipun ada informasi, tidak lengkap. Hal seperti ini tidak seharusnya terjadi, sesuai Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 beserta putusan pembubaran BP Migas pada November 2012.

Pemerintah Indonesia wajib memiliki daftar lengkap mengenai aturan dan tata cara untuk menjalankan serta mengembangkan bagi pihak dengan kontrak bagi hasil tersebut. Hal ini sangatlah penting karena subsidi bagi kontrak bagi hasil adalah kesenjangan pemahaman dalam pasar bahan bakar mineral di Indonesia. Akan lebih bermanfaat dengan mengetahui adanya daftar batasan dan ketentuan kontrak bagi hasil karena setidaknya masyarakat akan menjadikan daftar tersebut sebagai patokan. Patokan-patokan ini yang nantinya akan bisa dijadikan landasan pengambilan keputusan untuk ketentuan dan batasan untuk kontrak bagi hasil.

Tidak hanya pada kontrak bagi hasil, tetapi subsidi bagi produsen juga mencangkup insentif pajak hingga saham kepemilikan terhadap pertambangan lepas pantai, kredit dan dukungan pembiayaan, kebijakan harga untuk pasar lokal, insentif tarif impor dan ekspor, saham istimewa BUMN, dan perlakuan istimewa untuk pemerintah lokal. Seperti dapat kita lihat, subsidi yang tidak diklasifikasikan tersebut dapat dengan mudah membayangi subsidi konsumen.

Isu ini tidak melulu tentang BBM. Indonesia, berbeda dengan negara-negara lain, meningkatkan kemandiriannya dengan membangun pabrik-pabrik pembangkit listrik batubara. Pembangkit listrik batubara memiliki tingkat polusi sangat tinggi dan tidak sehat. Sebagai tambahan, terdapat subsidi de facto dalam batubara yang tidak terlihat, seperti tidak menegakkan keamanan dan peraturan daerah tentang lingkungan, serta pertambangan ilegal yang mengenyampingkan pajak dan royalti yang harus dibayarkan.

Subsidi Listrik
Subsidi listrik di Indonesia juga patut dipertimbangkan. Contoh konkret pemborosan listrik di Indonesia dapat dilihat di kawasan Jalan Sudirman atau Cilandak. Di wilayah ini banyak gedung tinggi berpendingin udara (air conditioner/AC) terbaru sekelas Haier, Samsung, dan Carrier dengan listrik yang besar. Masyarakat dengan kondisi perekonomian menengah ke bawah di Australia atau Kanada bahkan tak akan membuang listrik untuk keperluan AC dan tak akan mengutamakan AC sebagai kebutuhan utama mereka. 

Bertolak belakang dengan yang terjadi di Indonesia. Masyarakat Indonesia menggunakan listrik secara berlebihan dan sangat tidak efisien walaupun sebenarnya biaya penggunaan listrik melebihi daya beli mereka. Pemerintah Indonesia tetap bersikeras menerapkan subsidi. Hal ini memunculkan kontradiksi terhadap perlakuan pemberian subsidi kepada produsen. Sebutlah subsidi yang begitu banyak kepada BUMN, menjual suplai energi (bahan bakar fosil) di bawah harga pasar kepada perusahaan lokal tertentu, pembayaran royalti dan pajak-pajak sumber daya yang tak dipungut, pengalihan sumber daya untuk pasar obligasi domestik, pengurangan biaya produksi, dan penafsiran nilai yang tidak akurat. Akibat dari banyaknya kontradiksi dan kebocoran itu tentu saja mencerminkan peluang untuk korupsi, penyelundupan, dan kolusi.
Apa yang telah dilakukan pemerintah untuk merespons kejadian ini? Sayangnya, pemerintah lebih memilih untuk terus menggunakan ketentuan dan peraturan demi stabilitas politik jangka pendek melalui kekayaan. Bangunan terbaru Jasa Marga dan bandar udara yang mewah serta dengan semakin banyaknya pembangkit listrik tenaga bahan bakar fosil sesungguhnya mengindikasikan meningkatnya ketergantungan dan bukan mengurangi ketergantungan. Pasar bahan bakar fosil di Indonesia sangat tidak efisien.

Meski demikian, sebelum mengambinghitamkan subsidi bagi konsumen, akan lebih baik untuk mengidentifikasi subsidi bagi produsen yang sangat sia-sia, yang sudah diketahui dengan jelas sangat banyak jumlahnya.
  
 Reza Faizal Daradjat


Referensi :
Will Hickey,
Associate Professor and Chair of Global Management Solbridge International School of Business, Daejeon, Korea

Tuesday, October 23, 2012

BUMN Pangan Untuk Siapa ???



"Apa pendapat Anda tentang rencana pembentukan BUMN pangan sebagaimana yang sering kita dengar akhir-akhir ini?" Seorang kawan yang biasanya kritis bertanya kepada saya. Kemudian dengan panjang-lebar ia menjelaskan soal kekayaan pengalaman Indonesia dalam mengembangkan sistem ketahanan pangan nasional, mulai Bulog, Bimas, Inmas, hingga KUD. Pada saat menjelaskan PT Pertani, ia berhenti sejenak, kemudian ia bertanya: "Ke mana, ya, segala kejayaan PT Pertani pada era 1970-an?" Ia juga bergumam, "Sang Hyang Seri juga kurang banyak terlihat sekarang, kalah pamor dengan Pioneer." Bulog, ia mengatakan, lebih baik dijadikan LPND kembali saja: "Isinya kan LPND, ganti baju Perum, ya, enggak bisa, manusianya sama, isinya tetap."

Moral kepemimpinan Menteri BUMN Dahlan Iskan kelihatannya mengedepankan moral bahwa tidak ada yang tidak mungkin?semua bisa! Saya pikir ini suatu semangat yang bagus, seperti semangat Bung Karno sewaktu menyatakan pendapat bahwa merdeka dulu, barulah nanti kita persiapkan segalanya, karena kemerdekaan adalah gerbang emas untuk mencapai Indonesia adil-makmur.

Kenyataan yang perlu dipertimbangkan adalah diperlukannya BUMN pangan yang memiliki sifat dan sikap serta kapabilitas yang mampu mengantisipasi dan menginternalkan masa depan melalui perubahan nilai yang mendasar yang melandasi perubahan perilaku yang mendasar pula pada saat sekarang. Dengan demikian, apakah perubahan struktur merupakan instrumen strategis utama untuk membangun kinerja baru? Saya tidak mengatakan perubahan struktur tidak penting. Tapi ada hal lain yang dapat dipandang sebagai the first cause of changes, yaitu perubahan paham atau paradigma.

Sebetulnya, yang paling berat buat saya adalah perasaan dan pikiran saya saat membaca bahwa BUMN pangan yang akan dibentuk ini akan membangun sawah 100 ribu hektare. Sepertinya BUMN pangan ini akan berlomba dengan perusahaan swasta, nasional, atau multinasional, untuk mencari lahan dan membangunnya sebagai basis usaha baru untuk mendukung ketahanan pangan.

Terus terang saya tidak sependapat dengan paham bahwa perusahaan besar layak menguasai lahan yang mahaluas. Indonesia ini sudah kekurangan lahan untuk para petani. Andaikan saya ditanya: "Apa yang akan Anda lakukan untuk membangun ketahanan pangan pada saat lahan sudah tidak ada lagi?" Jawaban saya: "Maka, akan saya 'beli' kembali lahan-lahan yang haknya sudah terkonversi menjadi lahan-lahan milik perusahaan besar dan akan saya 'jual' kepada para petani. Saya akan meniru Abraham Lincoln dengan Homestead Act 1862 untuk Indonesia. Hasil 'penjualan' lahan eks-HGU kepada petani akan memberikan penerimaan negara yang lebih besar daripada nilai BPHTB HGU yang besarnya hanya 5 persen dari NJOP. Hasilnya akan saya gunakan buat membangun infrastruktur dan institusi sosial-ekonomi pedesaan di mana lahan tersebut berada. Inilah prinsip demokrasi: dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, demi NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur."

"Lha, nanti dijual lagi kalau petani memilikinya," kata teman saya tadi. "Lha, kalau dimiliki perusahaan, apa tidak akan dijual lagi, tidak akan dikonversi lagi?" Tidak, Bung! BSD, Sentul, dan lain-lain itu dulunya apa? Banyak kasus lahan perkebunan dikonversi ke penggunaan lain. Jadi: "Petani akan jual lagi, bukan argumen kuat," saya menyanggah.

Saya berpendapat, bahkan perlu diundangkan, bahwa lahan pertanian itu hanya untuk petani pada waktu yang akan datang. Kita sudah berada dalam keadaan "darurat lahan", di mana sekitar 75 persen rumah tangga petani di Jawa mengolah lahan yang sama atau kurang dari 0,5 ha dan, secara nasional, rata-rata pemilikan lahan per rumah tangga petani, menurut sensus 2003, adalah 0,79 ha, menurun dari 0,99 ha pada 1973. Apabila perikanan laut di Selandia Baru diberikan haknya kepada bangsa Maori, lahan tersisa di Indonesia dijadikan lahan bagi petani. Orang Inggris saja memberikan jaminan lahan bagi bangsa Maori. Lebih-lebih kita, orang asli Indonesia, mestinya lebih memperhatikan petani kita yang berada dalam kesulitan.

Bagaimana mungkin perusahaan pertanian bisa hidup kalau tidak memiliki lahan? Menarik! Karena inilah akar masalah paham dunia pada zaman kolonialisme. Zaman pra-industri, kekayaan adalah lahan-Ricardian rent. Ingat, kelapa sawit, karet, kakao, kopi, bahkan jagung, juga bukanlah tanaman asli kita. Semua datang ke Nusantara dari hasil proses pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan dukungan legal untuk mengeksploitasi natural comparative advantage Indonesia. Sekarang zaman sudah berubah, zaman serba iptek. Ilmu pengetahuan, keahlian, dan seni merupakan hasil akal-budi manusia yang telah banyak menggantikan hasil dari sumber daya alam.

Dalam zaman iptek ini juga, kita menyaksikan, kecuali untuk perkebunan kelapa sawit, perkebunan karet, kopi, lada, kakao, tebu, dan seluruh komoditas perkebunan lainnya didominasi oleh petani. Apalagi padi dan palawija, semua diusahakan oleh petani. Tampak sekali bahwa, dalam bidang pertanian ini, petani adalah the real investors. Situasi semacam ini terjadi juga di negara maju, dengan luas lahan pertanian yang makin meningkat dari waktu ke waktu.

Nestle dapat dijadikan referensi perusahaan di bidang pangan yang melarang dirinya sendiri memiliki perkebunan kakao atau peternakan sapi dan memilih kerja sama atau membeli produk hasil petani. Pendapatan dan keuntungan Nestle pada 2007 masing-masing adalah US$ 79,872,1 juta dan US$ 7,335,9 juta, dengan posisi peringkat ke-56 dunia dalam Fortune 500. Keuntungan Nestle tersebut hampir setara dengan keseluruhan keuntungan BUMN Indonesia pada tahun yang sama, yaitu Rp 70,77 triliun. Sikap Nestle yang berkaitan dengan tanah sangat penting untuk dicatat, apalagi zaman sekarang land grabbing kembali menjadi isu dunia.

Mengapa kita tidak membangun BUMN pangan ala Nestle? Membuat industri pangan berbasis tepung padi, jagung, pisang, ubi jalar, ubi kayu, sukun sagu, dan bahan baku tepung lainnya yang dihasilkan seluruh petani Indonesia? Mengapa tidak membangun BUMN yang bermitra-mesra dengan para petani, sehingga petani juga makin bergairah berproduksi?

Sejarah perkebunan lebih dari 100 tahun memberi pembelajaran bahwa membangun industri tidak dapat diserahkan kepada pihak lain. Moral "mulung-muntah" atau menunggu relokasi atau menargetkan bangsa sendiri menjadi kuli juga merupakan moral keliru. Dalam hal ini, kita bisa berguru kepada Tata Tea, yang melambangkan pembelian Tetley, perusahaan teh Inggris terbesar, sebagai simbol daya saing dan pemerdekaan. Tata Tea juga berhasil mengembangkan de-estatifikasi perkebunan tehnya.

Bisa disimpulkan bahwa BUMN pangan yang diperlukan adalah BUMN pangan yang memiliki sifat dan sikap yang selalu meningkatkan kapabilitasnya demi pemerdekaan NKRI di bidang pangan yang bermitra-mesra dengan petani. Apa yang akan dicapai pada 2045, 33 tahun dari sekarang, pada saat kita merayakan 100 tahun NKRI? Semoga BUMN pangan baru dapat memberikan sumbangsihnya bagi NKRI yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
 
  
 Reza Faizal Daradjat
 


Referensi :
Agus Pakpahan,
Ekonom Kelembagaan dan Sumber Daya Alam

Monday, January 30, 2012

Dollar Sebagai "Save Haven" Dalam Perekonomian



Namanya saja safe haven, itu berarti adalah sebuah perlindungan atau tempat pelarian yang aman. Sama seperti dalam keadaan perang atau kekacauan, para warga akan lari ke tempat, di mana itu yang dianggap paling aman. Dalam pasar pun demikian, istilah safe haven atau aset yang aman sering kali muncul. Ini merujuk pada serbuan investor terhadap instrumen investasi yang dianggap aman khususnya dalam pasar yang sedang kacau balau.

Dalam setahun terakhir, emas dianggap safe haven. Hal ini disebabkan posisi emas sebagai logam mulia yang diminati dunia, dan pasokannya langka serta berharga secara intrinsik. Emas dianggap sebagai tujan investasi, yang nilainya akan sulit merosot karena keunikan logam mulia ini. Frank Swiss, dalam tiga tahun terakhir juga dianggap sebagai safe haven, karena kebijakan ekonomi Swiss yang amat berhati-hati, ekspor yang kuat, dan posisi utang yang tidak membahayakan seperti para tetangganya di zona euro.

Dengan kebijakan ekonomi yang kukuh, frank Swiss kurang lebih sama dengan mark Jerman, yang di masa lalu selalu kuat dan stabil berkepanjangan. Ini juga karena kebijakan ekonomi serta produktifitas warga Jerman yang terpuji, bahkan hingga sekarang walau terganggu dengan rekan-rekannya sesame zona euro, seperti Yunani.

Kini muncul posisi dollar AS sebagai safe haven. Dalam 10 tahun terakhir kurs dollar AS anjlok drastis terhadap berbagai mata uang dunia akibat kebangkrutan ekonominya. Olivier Blanchard, ekonom senior IMF, sudah mengingatkan bahwa keadaan ekonomi AS dan zona euro sekarang tidak lebih baik dari tahun 2008.

Lalu mengapa dollar AS, yang juga menguat terhadap euro, dianggap sebagai safe haven? Perekonomian AS ke depan akan terus dibebani pembayaran utang-utang. Lembaga pemeringkat Standard & Poor's pun sudah menurunkan peringkat utang AS dalam jangka panjang dari AAA menjadi AA+. Artinya, risiko pada pembayaran utang-utang AS di masa depan tidak lagi sekuat sebelumnya. Karena itu, posisi dollar AS sebagai safe haven amat meragukan dan tidak layak dipercaya begitu saja.



Reza Faizal Daradjat

Friday, January 6, 2012

Warning !!! Krisis Mini Di Tahun 2012



Pertumbuhan ekonomi dunia diperkirakan masih mengalami kontraksi sepanjang tahun ini. Kontribusi negara maju dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hanya 0,6 persen, turun dibanding kontribusinya selama 2011 yang mencapai 0,8 persen.  Padahal, pada periode 2000-2005, negara-negara maju memberikan kontribusi sebesar 1,7 kepada perekonomian dunia. Begitu pula pertumbuhan Asia akan terpangkas 1 persen menjadi 8 persen. Adapun kawasan ASEAN dipandang masih melaju. 

Di ASEAN, hanya Singapura dan Vietnam yang mengalami perlambatan pada kuartal keempat tahun lalu. Saya  menilai surplus perdagangan Cina terus menurun sebesar 17 persen, yang setara dengan US$ 150 juta. Industri manufaktur India dan Jepang,  yang selama ini menjadi penopang ekonomi, juga merosot. Masing-masing turun 5,1 persen dan 4 persen. 

"Ketidakpastian global mempengaruhi laju inflasi yang mengalami penurunan"

Pemerintah melalu Departemen Keuangan telah menyiapkan beberapa langkah mitigasi krisis, di antaranya mengeluarkan kebijakan percepatan dan perbaikan penyerapan belanja, menyusun protokol manajemen krisis, menyusunbond stabilization framework (stabilisasi nilai obligasi), serta mengalokasikan dana cadangan risiko fiskal sebesar Rp 15,8 triliun. Realisasi anggaran harus tetap dijaga pada tingkat yang aman untuk mendukung pencapaian sasaran pembangunan nasional. Dan pemerintah harus selalu mewaspadai krisis ekonomi mini seperti yang terjadi pada 2011.

Bapenas  memperkirakan total ekspor nasional akan turun 4,4 persen pada 2012 jika daya beli masyarakat di kawasan Amerika dan Eropa turun 25 persen.  Langkah diversifikasi harus dilakukan, value added ditambah, disertai dengan penguatan daya saing produk nasional. Secara kasar saya memprediksi penurunan tingkat konsumsi juga akan dialami negara-negara Asia, seperti Cina, Malaysia, dan Jepang. Padahal ekspor nonmigas Indonesia ke Cina mencapai 13,1 persen, Malaysia 5,6 persen, dan Jepang 11,27 persen. 

Kita harus mewaspadai dampak penurunan ekspor karena berkurangnya konsumsi di Uni Eropa dan Amerika Serikat. Kemungkinan sektor industri yang paling terkena dampak buruk jika konsumsi di negara Eropa dan Amerika turun adalah produk kulit, tekstil, dan produk tekstil serta perikanan.  Hal ini karena sebagian besar produk tekstil Indonesia menyasar pasar Amerika, sedangkan ekspor kulit dan barang kulit mengandalkan pasar Eropa.

SektorPertumbuhan (Persen)
Kulit-19,17
Produk kayu-4,66
Kimia dan Plastik-5,49
Kertas-1,79
Mesin dan Kendaraan0,86
Mineral1,5
Elektronik1,81


Keuntungan komparasi menjadi salah satu faktor penting yang dapat menahan penurunan ekspor dalam negeri. Menurut saya untuk menjaga daya saing ekspor, Indonesia harus menjaga kepercayaan pasar, meningkatkan investasi, mendorong sektor eksternal, mempertajam anggaran pendapatan dan belanja negara, dan menjaga daya beli masyarakat.

Indonesia akan menerima dampak lanjutan saat negara lain terkena imbas langsung dari guncangan eropa. Ini yang perlu diwaspadai.


Reza Faizal Daradjat