Tuesday, August 18, 2015

Daftar Tarif Bea Masuk Indonesia dan Sistem Klasifikasi Barang Berdasarkan BTKI


Image result for klasifikasi barang impor

Klasifikasi barang adalah suatu daftar penggolongan barang yang dibuat secara sistematis dengan tujuan untuk mempermudah pentarifan transaksi perdagangan, pengangkutan, dan statistik. Berdasarkan pasal 14 ayat 2 Undang-undang Kepabenan Indonesia Nomor 10 tahun 1995 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006, penetapan klasifikasi barang diatur lebih lanjut oleh Menteri Keuangan. Pada saat ini sistem pengklasifikasian barang di Indonesia didasarkan pada Harmonized System yang dituangkan dalam bentuk suatu daftar tarif yang kita kenal dengan sebutan Buku Tarif Bea Masuk Indonesia. 

Harmonized Commodity Description and Coding System merupakan suatu nomenklatur klasifikasi barang yang dibuat oleh World Customs Organisation (WCO). Nomenklatur klasifikasi yang disusun oleh WCO terdiri dari 6 digit kode numerik yang terdiri dari 97 bab. Untuk memastikan terjadinya harmonisasi klasifikasi, pihak kontraktor (Contracting Party) harus menggunakan 6-digit kode numerik tersebut, ketentuan-ketentuan, aturan-aturan, dan catatan dari Bab 1 s.d Bab 97 tanpa penyimpangan, tetapi bebas untuk mengadopsi subkategori tambahan dan catatan. 

Image result for hs code

Sistem klasifikasi dalam HS yang terdiri dari 6 digit tersebut dapat diperluas untuk mengadopsi subkategori tambahan oleh masing-masing negara penggunanya. Dalam rangka kerjasama ASEAN, negara-negara anggota ASEAN berkeinginan untuk menyederhanakan transaksi perdagangan intraASEAN. Salah satu cara yang ditempuh adalah dengan menyusun sistem klasifikasi bersama di tingkat ASEAN. Karena itu pada tanggal 1 Maret 1997 di Manila, negara-negara anggota ASEAN bersepakat untuk membuat Asean Harmonized Tarif Nomenclature (AHTN). AHTN ini dibuat dalam 8 digit yang merupakan pengembangan lebih lanjut dari 6 digit HS. AHTN pertama kali diberlakukan pada tahun 2002 dan Indonesia menerapkan AHTN dalam BTBMI 2004 yang berlaku sejak tanggal 1 Januari 2004. 

Sistem klasifikasi itu sendiri bersifat dinamis dan terus dilakukan perubahan untuk mengantisipasi baik perubahan pola perdagangan maupun perubahan lainnya. Secara berkala, WCO akan melakukan perbaikan terhadap sistem klasifikasinya tersebut. Sejak tahun 1996, WCO telah 5 kali menerbitkan HS yaitu HS 1988, HS 1996, HS 2002, HS 2007, dan HS 2012. Karena AHTN juga disusun berdasarkan pada HS, AHTN juga telah beberapa kali mengalami perubahan yaitu AHTN 2004 dan AHTN 2007. Berdasarkan amandemen HS 2007 WCO yang akan berlaku mulai 1 Januari 2012 (HS 2012), telah dilakukan penyusunan AHTN 2012 oleh AHTN Task Force. 

Image result for tarif bea masuk

Berikut lampiran BTKI 2012 dalam format excel. 



  
 Reza Faizal Daradjat




Referensi :
Kementerian Keuangan



Tuesday, August 11, 2015

Tantangan ASEAN Kedepan

Image result for asean

Serangkaian pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan pertemuan terkait lainnya, yakni 10 pertemuan ASEAN dengan mitra wicara (ASEAN+1), pertemuan ASEAN+3, East Asia Summit dan ASEAN Regional Forum, baru saja berlangsung di Kuala Lumpur. Tahun ini adalah tahun penting bagi ASEAN, yang segera memasuki berlakunya komunitas ASEAN akhir tahun 2015. Apa tantangan ke depan untuk mewujudkan ASEAN sebagai penggerak (driving seat) bagi kemakmuran dan perdamaian kawasan, yang dapat memenuhi cita-cita rakyat ASEAN dan sekaligus berkontribusi terhadap perdamaian dan kesejahteraan dunia?


Tantangan

Tantangan pertama ASEAN adalah menjaga kesatuan sikap (unity) dalam isu-isu strategis dan kepentingan bersama. Tidak mudah menjaga unity karena keragaman anggotanya. Negara-negara ASEAN akan dihadapkan pada upaya mencari cara terbaik menyeimbangkan kepentingan nasional dengan kepentingan ASEAN. Maka, perkembangan situasi kawasan termasuk di Laut Tiongkok Selatan menjadi salah satu ujian, apakah ASEAN mampu menjaga kesatuannya sebagai asosiasi.

Indonesia bukan merupakan claimant state dari sengketa batas wilayah di Laut Tiongkok Selatan. Indonesia juga tidak memiliki klaim tumpang tindih dengan Tiongkok. Namun, secara konsisten Indonesia menyatakan bahwa perdamaian dan stabilitas harus tercipta di kawasan. Tak ada negara yang mampu menanggung dampak konflik terbuka di Laut Tiongkok Selatan.

Image result for laut cina selatan

Laut Tiongkok Selatan adalah salah satu kawasan dengan jalur transportasi tersibuk di dunia. Separuh dari perdagangan dunia bernilai 5 triliun dollar AS per tahun berlangsung di jalur ini. Kawasan ini juga diperkirakan kaya sumber daya alam, khususnya minyak, gas, ikan, dan keragaman hayati. Diskusi Laut Tiongkok Selatan tidak mudah dilakukan. Hal ini terlihat dari berbagai pertemuan di Kuala Lumpur tersebut di atas. Erosi kepercayaan (trust erosion) mulai muncul dan ini harus segera dihentikan.

Pertemuan Senior Official Meeting (SOM) mengenai pelaksanaan Declaration of Conduct (DoC) dan penyusunan Code of Conduct (CoC) di Tianjin, Republik Rakyat Tiongkok (RRT), 28-29 Juli 2015 menjanjikan sedikit harapan baru adanya kemajuan pembahasan CoC, suatu tata perilaku mengikat yang harus dipatuhi ASEAN dan RRT di Laut Tiongkok Selatan. Pertemuan SOM menghasilkan antara lain disepakatinya 2nd list of commonalities, Term of Reference pembentukan Eminent Person, dan rencana kerja pelaksanaan DoC 2015-2016.

Momentum Tianjin harus segera digunakan untuk memajukan pembahasan CoC. Adanya kesepakatan ASEAN dengan RRT untuk memulai pembahasan mengenai struktur dan elemen CoC adalah langkah maju, perlu segera ditindaklanjuti. Sudah bukan saatnya lagi ASEAN dan RRT berbicara hal-hal yang normatif dan filosofis. Inilah saat ASEAN dan RRT bicara hal teknis dan konkret mengenai elemen serta struktur CoC agar tata perilaku tersebut selesai.


Bangun Kepercayaan

Momentum Tianjin seharusnya juga untuk membangun kembali kepercayaan. Semua kegiatan yang berpotensi meningkatkan ketegangan di Laut Tiongkok Selatan harus dihentikan. ASEAN dan RRT harus kuat berkomitmen agar tidak ada lagi gap antara kesepakatan politik dalam ruang pertemuan dengan situasi di lapangan.

Image result for trust

Tantangan ASEAN kedua adalah menjaga sentralitas (ASEAN centrality). Sentralitas ASEAN hanya terwujud apabila ASEAN mampu menjaga unity-nya. Centrality dan unity adalah dua hal yang saling terkait erat. Sejauh ini ASEAN berhasil menjadikan kawasan Asia Tenggara damai dan stabil. Pertumbuhan ekonomi negara-negara ASEAN terwujud karena situasi damai dan stabil ini.

Tahun 2014, pertumbuhan produk domestik bruto (PDP) ASEAN 4,4 persen dan tahun 2015 diperkirakan 4,9 persen. Selain pertumbuhan PDP, ASEAN telah mampu mempertahankan pertumbuhan PDP positif selama bertahun-tahun. Hubungan perdagangan, investasi, dan pariwisata di antara negara ASEAN sangat menonjol.

Nilai perdagangan antarnegara ASEAN tahun 2014 mencapai 2,51 triliun dollar AS dan proyeksi 2015 adalah 2,53 triliun dollar AS. Sementara total investasi asing langsung (FDI) ASEAN mencapai 117,7 triliun dollar AS dan 2015 diproyeksikan 136,2 triliun dollar AS. Selain itu, angka perdagangan ASEAN dengan Tiongkok, Korea Selatan, dan Jepang (ASEAN+3) tahun 2013 mencapai 726,4 miliar dollar AS atau 28,9 persen dari total perdagangan ASEAN dengan dunia. Sementara FDI tiga negara itu mencapai 35,1 miliar dollar AS atau 28,7 persen total FDI yang masuk ASEAN.

Keberhasilan ASEAN mewujudkan kawasan damai, stabil, dan pertumbuhan ekonomi yang relatif baik menciptakan ketertarikan banyak pihak untuk bermitra dengan ASEAN. Selain 17 negara baik yang tergabung dalam ASEAN Regional Forum (ARF), mitra wicara, dan East Asia Summit (EAS) masih banyak negara yang ingin menjadi mitra wicara, pembangunan, atau sektoral ASEAN. Aksesi negara non-ASEAN terhadap Treaty of Amity and Cooperation (TAC) dan niatan negara pemilik senjata nuklir untuk mengaksesi protokol Southeast Asia Nuclear Weapon Free Zone juga merupakan buah dari kemampuan ASEAN menjaga sentralitas dan peran sebagai penggerak.

Keamanan

Menjaga Perdamaian dan Stabilitas di Asia Tenggara saja tidak cukup. Dengan semakin terhubungnya dunia dan perkembangan politik internasional yang dinamis, perlu tatanan pengaturan keamanan agar perdamaian dan stabilitas tidak hanya terwujud di Asia Tenggara, tetapi juga di wilayah sekitar yang lebih luas.

Image result for keamanan

Indonesia dan beberapa negara non-ASEAN telah mengusulkan konsep arsitektur keamanan kawasan yang lebih luas. ASEAN harus mampu memimpin prosesnya agar konsep-konsep yang ada dapat disinergikan menjadi bahasan bersama negara-negara EAS. Mengingat telah memiliki konsep, Indonesia menyatakan kesiapannya untuk menyiapkan suatu ”unified paper” mengenai Arsitektur Keamanan Kawasan.

Tantangan ketiga adalah kemampuan memenuhi hajat hidup rakyat ASEAN. Tantangan ini tidak mudah dijalankan.Kepentingan rakyat adalah prioritas yang harus diperjuangkan. Demikian juga dalam ASEAN. Kesuksesan ASEAN akan diukur salah satunya dari seberapa jauh asosiasi ini mampu mendatangkan manfaat dan kesejahteraan bagi rakyat. Komunitas ASEAN 2015 yang segera berlaku jelas mengamanahkan people oriented dan people centered.

Satu isu utama adalah isu perlindungan buruh migran ASEAN karena belum memiliki instrumen hukum mengikat. Dalam konteks inilah Indonesia terus mendorong ASEAN untuk segera membentuk instrumen perlindungan buruh migran. Sebuah perjuangan yang sangat berat, tetapi Indonesia akan maju terus.

Sebagai negara terbesar di ASEAN, Indonesia akan terus berjuang memastikan bahwa kesatuan dan sentralitas ASEAN ini akan terus terjaga.


  
 Reza Faizal Daradjat




Referensi :

Retno LP Marsudi